Advetorial

Arief Ajak Pengusaha Manfaatkan Sistem Pembayaran Digital

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangerang, Rabu (27/7/2023). Kegiatan ini dengan agenda pembahasan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan elektronifikasi transaksi dan pembayaran digital pemerintah daerah dan evaluasi capaian PAD triwulan II tahun 2023.

Dalam rapat yang diikuti oleh sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang tersebut, Arief, mengungkapkan tentang perlunya inovasi dalam digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Dengan digitalisasi akan meminimalisir kebocoran pendapatan dan laporan yang faktual,” ujar walikota, saat membuka rapat yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Arief, meminta agar jajaran OPD Pemkot Tangerang dapat mendorong masyarakat yang memiliki usaha di Kota Tangerang untuk menggunakan sistem pembayaran digital dalam proses pembayaran jual beli produk.

“Misalnya saat membuat NIB, informasikan keuntungan dari sistem transaksi digital mulai dari kemudahan pembukuan hingga data penjualan,” terangnya.

Bukan hanya yang besar, tapi usaha kecil seperti PKL juga ajak supaya mau menggunakan digital,” imbuh Walikota.

Lebih lanjut, wali kota, mengimbau agar sosialisasi dilakukan dengan cara – cara yang baik agar masyarakat yang berusaha tidak merasa dirugikan.

“Makanya perlu langkah konkret, supaya pendapatan dari sektor pajak juga ikut meningkat,” tutup Arief.

Menurut catatan, Bank Indonesia menyarankan agar pemerintah daerah mengakselerasi digitalisasi transaksi dengan memperluat regulasi pusat dan daerah untuk medorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda, termasuk soal pendapatan.

Juga disarankan untuk memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur TIK untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Kemudian mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional.

Pemda juga diminta meningkatkan sinergi Pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital BPD selaku bank RKUD.

Dan menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi Pajak terkait kendaraan bermotor secara nasional, secara bersamaan Pemda juga memperluas kerjasama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah. (Adv)

SELENGKAPNYA
Back to top button