Disdik Tangerang: Pembelajaran Digital Tak Bertentangan Dengan PP Tunas
Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan pembelajaran digital di sekolah tidak bertentangan dengan implementasi PP Tunas. Sebab materi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi oleh tenaga pendidik sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah dan mendukung pembentukan karakter.
“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Tangerang Kamis.
Bahkan, lanjut Wahyudi, Dinas Pendidikan mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, salah satunya melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah.
“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami,” katanya.
Ia menegaskan, telah mengatur penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah. Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.
“Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga,” tegasnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kehadiran PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial (medsos).
“Kami sambut baik, karena PP Tunas memberikan pelindungan dan ini harus kita bahas bersama-sama untuk membatasi anak-anak agar tidak terpengaruh oleh konten-konten yang tidak layak,” katanya.
Ia menjelaskan, masa depan anak – anak perlu dilindungi dari perkembangan digital yang berdampak negatif. Apalagi sudah banyak anak – anak yang tergantung dengan gawai dan sulit berinteraksi secara sosial.
Karena itu setelah adanya PP Tunas Pemkot Tangerang akan melakukan pembahasan untuk membuat kebijakan maupun aturan di daerah terkait implementasinya.
“Segera kita bahas bersama dengan dinas terkait agar dapat diimplementasikan guna memberikan perlindungan kepada generasi masa depan,” ujarnya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)









