Lingkungan

DLH Kota Serang Minta Dukungan Penanganan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang meminta dukungan dari semua pihak soal penanganan sampah. Karena masalah sampah di Kota Serang menjadi tanggungjawab lintas sektor.

Demikian disampaikan Ajat Sudrajat, Kabid Pengelolaan Sampah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DLH Kota Serang, Taktakan, Kota Serang. Senin (23/9/2019).

Ajat mengatakan, dukungan tersebut mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, Masyarakat, dan aktivis lingkungan di Kota Serang. “Jadi harus bersama-sama, dan tidak hanya menjadi kewajiban Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani persoalan sampah. Karena berat juga,” katanya.

Lajut Ajat, hal yang menjadi penting saat ini yakni masyarakat dapat memilah sampah dan membuang pada tempatnya. Karena, ketika hal itu dapat dilakukan. Penanganan sampah tidak akan begitu sulit, lantaran sampah sudah dipilah mana yang organik dan yang bukan non-organik.

Baca:

“Saya yakin, Kota Serang akan menjadi daerah yang bersih dari dari sampah. Manakala ada kesadaran dari masyarakat juga. Karena sampah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab DLH Kota Serang,” ungkapnya.

Ajat menuturkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang tentang larangan buang sampah sembarangan memang sudah ada, akan tetapi belum dapat diterapkan. Karena yang menjadi titik fokus pihaknya saat ini yakni penyadaran masyarakat akan pentingnya memilah dan buang sampah.

Bahkan Ajat mengaku, di beberapa titik pihaknya telah memasang larangan untuk tidak membuang sampah. Namun, tetap ada beberapa masyarakat tidak menghiraukan larangan itu. Mirisnya, yang membuang sembarangan tidak hanya warga Kota Serang.

“Penegakan Perda ini kan ada di Satpol PP, tentunya kita juga membutuhkan dukunganya nanti. Bahkan kita juga membentuk tim untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah di beberapa titik,” katanya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button