Hukum

Dua Angkot Tabrakan di Serang, 5 Penumpang Luka-luka

Dua kendaraan angkutan kota (angkot) bertabrakan di Jalan Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Kampung dan Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas tersebut, tercatat 5 orang penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke klinik PT Nikomas Gemilang.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan berawal ketika angkot Daihatsu A 1920 BO yang dikemudikan Anis Fuad berjalan dari arah Serang menuju Cikande.

“Setiba di lokasi yang padat arus lalulintas, angkot berpenumpang 8 orang ini berusaha mengambil jalur kanan untuk mendahuli kendaraan lainnya,” terang Kasatlantas dikonfirmasi.

Disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan angkutan kota Daihatsu Angkot A 1929 VB yang dikemudikan Irwan Subejo hingga terjadi tabrakan. Kemudian kendaraan angkot A 1929 VB tertabrak kembali kendaraan Honda Beat A 4542 BV.

“Ada 5 penumpang angkot yang harus dilarikan ke rumah sakit, yaitu Rohimah, Titin, Tukinem, Sri dan Silvi dan dibawa ke Klinik Nikomas Gemilang untuk perawatan,” kata Kasatlantas.

Kasatlantas mengatakan saat ini penyidik Unit Lakalantas masih mendalami sebab-sebab terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya, para pengendara sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Untuk sebab-sebab kecelakaan masih didalami, kedua sopir sudah diamankan untuk dimintai keterangan, begitupun dengan kendaraannya,” ujar Tiwi Afrina.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna pengendara untuk tertib berlalulintas, utamanya di jalan yang padat kendaraan.

“Atur kecepatan dan jaga jarak Jangan salip-salipan karena akan menyebabkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button