HeadlineSosial

Fasilitas Sekda Banten: Sewa Rp290 Juta, Makanan Rp26,3 Juta dan Cuci Rp66 Juta

Inilah uang rakyat (APBD) Banten yang dialokasikan untuk fasilitas atau keperluan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang kini dijabat oleh Al Muktabar. Nilainya dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Fasiltas Sekda Banten yang bernilai ratusan juta rupiah adalah sewa rumah dinas Rp290 juta di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Kota Serang. Sewa itu berperiode 1 tahun.

Ironisnya, rumah dinas yang dibangun Pemprov Banten di Jalan Brigjen KH Samun di Alun-alun Kota Serang, justru menganggur. Rumah dinas yang dibangun dengan biaya Rp16 miliar lebih itu semula diperuntukan Rumah Dinas Gubernur Banten. Sejak didirikan, rumah dinas itu tidak ditempati Gubernur Banten.

Gubernur Banten saat ini menempati rumah dinas di Jalan Ahmad Yani yang semula diperuntukan untuk Wakil Gubernur Banten. Sedangkan Wakil Gubernur Banten kini menempati rumah pribadi di Jalan Bhayangkara, Kota Serang. Dan, Sekda Banten menyewa rumah untuk rumah dinas.

Selain uang sewa rumah, untuk kebersihan rumah itu, APBD Banten mengalokasikan rata-rata Rp61,2 juta per bulan. Sedangkan untuk mencuci pakaian, bedcover (sprei) dan lain-lain dianggarkan Rp66 juta.

Baca:

Kelengkapan Rapat

Pemerliharaan kelengkapan dan sanitasi di rumah dinas sekda Rp15 juta.  Sedangkan ruang kelengkapan rapat dan penataan ruang sekda digelontorkan Rp70 juta.

Ada lagi fasilitas yang disediakan untuk Sekda Banten yang bersifat bulanan. Alokasinya Rp26,23 juta per bulan atau setahun Rp288,3 juta. Ini belum termasuk biaya makanan bulan Agustus 2019 yang melonjak jadi Rp60 juta.

Fasilitas bulanan ini ditaruh dalam nomenklator penyediaan operasional tambahan bahan baku makanan Sekretaris Daerah.

Jika dikonversi dalam per hari (selama 24 hari kerja), maka setiap hari Sekda Banten menikmati fasilitas makanan Rp1,1 juta per hari, kecuali pada bulan Agustus 2019 besarnya Rp2,5 juta per hari.

Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Pemprov Banten, Beni  Ismail yang dikonfirmasi wartawan membenarkan alokasi anggaran untuk sewa rumah dinas Sekda Banten. “Itu di luar meubleur. Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya sewa rumah dinas itu seadanya,” kata Kepala Biro Adminstrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Provinsi Banten Beni Ismail, Jumat (30/8/2019).

Di dalam rumah Dinas tersebut menurut Beni sudah terdapat meubleur dan perabot rumah tangga. Untuk pemeliharaan dan penataan ruang rapat Sekda Banten sebesar Rp70.000.000 per tahun dan biaya kebersihan gedung dan halaman rumah dinas sebesar Rp61.200.000 per tahun. 

“Itu (biaya) sudah diperiksa oleh Inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Inspektorat,” kata Beni.

Beni mengakui bahwa biaya sewa rumah dinas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2015 misalnya sewa rumah dinas Sekda senilai Rp 250 juta per tahun. “Saya lupa nilainya tapi memang cenderung mengalami kenaikan meski nilainya tidak besar,” ujar Beni. (Yandhi Deslatama / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button