Dekan Fakultan Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam mengapresiasi Pemprov Banten yang menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai rumah sakit (RS) pendidikan.
Demikian dikemukakan Ari Fahrial Syam, Dekan FK UI usai rombongannya bertemua dengan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Kamis (9/6/2022).
Katanya, RS Pendidikan merupakan amanah Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran. Dalam UU itu disebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) kedokteran.
“FK UI sendiri sejak awal memang sudah melakukan kerjasama dengan FK Untirta dalam rangka menyiapkan SDM spesialis kedokteran itu,” katanya.
Pada tahun pertama, seluruh tenaga pendidikan di FK Untirta sepenuhnya berasal dari FK UI. “Namun seiring dengan perjalanan waktu, setelah adanya lulusan, memberdayakan juga para alumninya untuk menjadi tenaga pengajar,” ujarnya.
Dia mengharapkan, RSUD Banten sebagai RS Pendidikan menjadi jembatan bagi tenaga kedokteran yang akan mengambil jalur spesialis, mengingat saat ini sebaran dokter spesialis di Banten belum merata.
Pertemuan antara rombongan FK UI dengan PJ Gubernur Banten, Al Muktabar juga dihadiri Rektor Untirta Fatah Sulaiman beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti serta Direktur Utama RSUD Banten Danang Nugraha.
“Dengan kerjasama ini bagaimana nanti kita mendapat dukungan fasilitasi SDM kedokteran yang akan melakukan pembinaan dan pengajaran terhadap calon-calon dokter dan dokter spesialis di Provinsi Banten,” jelas Al Muktabar.
Dikatakan, dengan kerjasama ini diharapkan peran Pemprov Banten untuk memastikan layanan kesehatan dari hulu sampai hilir terlayani secara baik dan maksimal kita persiapkan.
“Sekarang sedang kita rumuskan bagaimana dukungan terhadap SDM itu harus maksimal. Mudah-mudahan dengan kemampuan peningkatan kapasitas kedokteran di FKUI bisa meningkatkan kapasitas SDM di Banten,” jelas Al Muktabar. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)