FKPT Banten Cegah 2 Kali Deklarasi Khilafatul Muslimin di Kota Serang
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten mencegah deklarasi dari Khilafatul Muslimin sebanyak dua kali. Kelompok ini bermarkas di Kota Serang.
Demikian dikemukakan Amas Tajudin, Ketua FKPT Banten, menanggapi viralnya organisasi yang ingin menegakan kekhalifahan atau khilafah.
“Sudah dua kali, akhir tahun 2021 itu di Pasar Rau. Mereka sudah minta izin kepada masyarakat untuk bermarkas di Kota Serang, kemudian masyarakat melakukan penolakan,” kata Amas Tajudin, Ketua FKPT Banten, Rabu (8/6/2022).
Dia membenarkan, kelompok ini sempat mendatangi kepolisian setempat. Pihak polisi berkonsultasi dengan MUI Kota Serang. Hasil konsultasi itu bahwa deklarasi organisasi Khilafatul Muslimin tidak diizinkan.
Pria yang juga sebagai Sekretaris MUI Kota Serang juga mengatakan, penolakan yang dilakukan warga karena Khalifatul Muslimin terindikasi kuat untuk mengganti ideologi Pancasila.
“Organisasi itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain,” terangnya.
Khilafatul Muslimin di beberapa daerah melakukan konvoi kendaraan roda dua dan menyebarkan pamflet atau maklumat.
Polisipun dengan cepat meresponny dengan melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.
Polisi menetapkan Hasan Baraja sebagai tersangka, buntut adanya konvoi di sejumlah daerah dan viral di sosial media tersebut.
Abdul Qodir Hasan Baraja pernah ditahan atas kasus terorisme sebanyak dua kali, yakni 3 tahun dan 13 tahun. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)