Gubernur Banten Buka Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Secara Virtual
Gubernur Banten, Wahidin Halim membuka Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi di Lingkunggan Provinsi Banten secara virtual dari kediamannya di Jalan H Djiran No.1 Pinang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
“Anti korupsi komitmen saya dari awal, sebagai bentuk loyalitas kita pada negara. Saya mohon maaf kepada para peserta, biasanya saya hadir langsung di tengah-tengah peserta. Karena situasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga melalui virtual,” kata Wahidin Halim.
Gubernur mengaku sangat menyambut dan mengapresiasi strategi pemberantasan korupsi KPK.
“Saya merasa berkepentingan dan sangat membutuhkan kesadaran bersama untuk melawan korupsi dari seluruh masyarakat,” ungkap Gubernur.
“Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti rasuah. Katakan tidak pada korupsi, ” pungkasnya.
“Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh anti korupsi,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.
“Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti rasuah sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi,” ungkap Lili.
“Saat ini ada 2.000 orang penyuluh anti rasuah bersertifikat yang tersebar di 34 Provinsi. Sebanyak 98 orang dari Pemprov Banten. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten,” katanya. (Rilis Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)