Gubernur Banten Dapat Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dalam merayakan ulang tahun ke 40 memberikan penghargaan kepada Gubernur Banten yang diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan Hj. Evi Afiatin di ICE BSD, Sabtu (16/12/2017). Penyerahan penghargaan diterima Ino S Rawita, ASDA 2 bidang Ekonomi pembangunan yang mewakili Gubernur Banten.
Penghargaan ini diberikan oleh karena Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy dianggap berkomitmen dan mendukung penuh atas perlindungan terhadap para buruh dan tenagakerja yang ada di wilyah Banten, termasuk rencana program perlindungan para pekerja, pegawai kontrak/honorer pada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang direnanakan dalam APBD Banten tahun 2018.
Konitmen ini konkret dan nyata melalui Surat Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2017 tentang pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja bagi tenaga kerja non aparatur sipil negara, tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa kontruksi di Provinsi Banten. Dan surat Edaran Gubernur Banten nomor 560/4137-DTKT/2017 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bahkan saat ini lagi dikaji peraturan Gubernur untuk Perlindungan tenagakerja dan pegawai non ASN Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Propinsi banten,” kata Teguh Purwanto, Deputi Direktur Wilayah Banten.
Sementara itu, Asda 2 bidang Ekonomi Pembangunan Ino S. Rawita, mengucapkan “Selamat Ulang tahun ke 40 BPJS Ketenagakerjaan, semoga seluruh pekerja di wilayah banten, baik pekerja penerima upah TkPU dan tenaga kerja bukan penerima upah Tk BPU semuanya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan Dan terdaftar di wilayah Banten,” kata Ino S Rawita, Asda 2 Bidang Ekonomi Pembangunan yang mewakili Gubernur Banten.
“Kami sangat bangga dan berterimkasih pada BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banten yang sudah secara bersama-sama memberikan perlindungan pada rakyat Banten yang notabenenya rakyat kami dari berbagai resiko yang bisa mnimpa masyrakat,” ujarnya.
Ino juga meminta kepada seluruh pengusaha dan masyarakat pekerja untuk segera melindungi diri dan pekerjanya pada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)