Ekonomi

Gubernur Minta Optimalkan Pengalihan Kepemilikan Kendaraan DKI Ke Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta agar mencek kepemilikan kendaraan yang berada di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) apakah sudah beralih ke wilayah Banten atau tetap berada di wilayah DKI Jakarta.

Permintaan Gubernur Banten, Wahidin Halim dikemukakan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Senin (19/2/2018). Kedatangan orang nomor satu di Banten ini disambut Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari, Sekban Epi Rustam, Kabid Rendalev Regiasa Fajar, Kabid Retribusi dan Pendapatan Lain-lain Nia Karmina, Kabid Pendapatan Pajak Daerah Abadi Wuryanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Bapenda Banten.

Kunjungan ini untuk melihat sistem pelaporan pendapatan yang sudah bisa dilihat secara online dan bersifat real time. Gubernur melihat langsung laporan melalui dashboar atau panel pelaporan. Angka-angka pendapatan berubah setiap ada setoran pendapatan. Gubernur mengapresiasi sistem pelaporan pendapatan yang terintegrasi dan bersifat real time.

Gubernur memberikan perhatian pada kepemilikan kendaraan bermotor karena berkaitan dengan pendapatan dari pajak tersebut merupakan penghasilan terbesar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Jika kepemilikan kendaraan masih berada di DKI, berarti pajak kendaraan masuk ke kas Pemprov DKI, meskipun pemilik kendaraan itu tinggal di wilayah Banten (Tangerang Raya).

Baca: Istri Wakil Presiden RI Berkunjung ke Baduy Lihat Kerajinan

“Pak Gubernur minta agar dilakukan survey dan cek ke wilayah tersebut. Dengan demikian, potensi pajak yang real bisa diketahui. Berdasarkan data itu juga, Bapenda bisa menyusun program untuk menarik minat pemilik kendaraan mengalihkannya ke wilayah Banten,” kata Opar Sochari, Kepala Bapenda Provinsi Banten.

Opar mengemukakan, pada tahun 2018, target pendapatan Pemprov Banten ditetapkan sekitar Rp10,3 triliun. Target itu terdiri dari Rp6,18 triliun dari pendapatan asli daerah dan dana perimbangan dan lain-lain Rp5,7 triliun. Khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD), target itu dari pajak daerah Rp5,83 triliun, retribusi Rp20,1 miliar, kekayaan daerah yang dipisahkan Rp54,6 miliar dan lain-lain Rp272 miliar.

“Tadi Pak Gubernur melihat langsung perubahan dari angka pendapatan. Ketika dilihat angkanya berkisar 18%. Hanya lima menit kemudian, angka itu bertambah nol koma sekian persen. Artinya pelaporan itu memang real time dari sistem yang Bapenda bangun dan terhubung dengan UPT-UPT Samsat di seluruh wilayah Banten. Artinya setiap ada orang yang bayar pajak kendaraan bermotor, datanya lngsung masuk ke server dan ditampilkan di dasboard,” kata Opar.

Bapenda Banten saat ini tengah menyiapkan sosialisasi untuk menjangkau wajib pajak (WP) hingga ke anak-anak remaja yang sudah memiliki kendaraan sendiri. Sosialisasi itu dengan cara mengeksplor media sosial mulai dari Whatsapp, facebook, Instagram, path dan sejenisnya. Sosialisasi ini dilakukan untuk menggali dan optimalisasi pajak daerah. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button