HeadlinePeristiwa

Guru Cabul Masih Mengajar di SMAN 4 Serang, Mantan Kepsek: Sudah Damai

Mantan Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 4 Serang, Ade Suparman akhirnya angkat suara dan membenarkan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru saat dirinya masih menjabat pada tahun 2023.

Ironisnya, guru yang diduga sebagai pelaku hingga kini masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

“Pernah terjadi (pelecehan) benar di tahun 2023 kalau tidak salah, iya betul itu pas saya masih menjabat,” kata Ade saat kepada MediaBanten.com ditemui di SMAN 4 Kota Serang, Selasa (8/7/2025).

Namun alih-alih melaporkan ke pihak berwenang atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ade mengklaim bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai antara pihak pelaku dan keluarga korban.

Skorsing sementara dan pencopotan jabatan disebut sebagai sanksi internal yang dijatuhkan kepada pelaku.

“Masalah itu sudah selesai dengan damai. Sanksinya diberikan skorsing untuk tidak ngajar dulu, kemudian diberhentikan dari jabatannya. Tapi masih mengajar,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memantik kekhawatiran publik, mengingat pelaku tetap diberi akses untuk berinteraksi langsung dengan siswa tanpa transparansi atau evaluasi dari otoritas yang berwenang.

Saat ditanya soal identitas pelaku, Ade menolak memberikan inisial ataupun penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, akun media sosial @savesmafourkotser yang mengungkap kasus ini sebelumnya menuding adanya pembiaran oleh pihak sekolah. Namun, Ade membantah tudingan tersebut.

“Sudah didamaikan, jadi enggak benar kalau sekolah melakukan pembiaran,” kilahnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, juga enggan mengambil langkah hukum terhadap guru pelaku. Ia justru menyebut kasus tersebut sebagai bagian dari “dinamika pembinaan karakter siswa”.

“Pada dasarnya ini permasalahan dinamika. Saat kita melakukan pembinaan, kita ingin anak-anak yang punya karakter bagus,” ujar Nurdiana tanpa menjelaskan lebih lanjut soal sanksi atau prosedur perlindungan terhadap korban.

Tidak adanya pelaporan ke pihak kepolisian maupun lembaga perlindungan anak dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal komitmen sekolah dalam menangani kekerasan seksual.

Minimnya transparansi, ketertutupan identitas pelaku, serta pendekatan penyelesaian internal menjadi sorotan tajam publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten ataupun BKD terkait posisi hukum dan status kepegawaian pelaku.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button