Imbas Perpanjangan PSBB Tangerang, ASN Banten WFH Hingga 12 Juli
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, resmi diperpanjang hingga 12 Juli. Imbasnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangerang Raya dan Pemprov Banten juga semakin lama bekerja dari rumah atau Work For Home (WFH).
Mereka bekerja dari rumah hingga berakhirnya massa PSBB Tangerang Raya atau pada 12 Juli 2020 mendatang.
“Kita mengikuti kebijakan PSBB, jadi sampai tanggak 12 Juli kita masih WFH. Jadi biar sinkron kebijakan PSBB dengan bekerja dirumah,” kata Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten di rumah dinas (rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/05/2020).
WFH bagi ASN, terutama di Pemprov Banten, pertama kali berlaku pada 23 Maret 2020, kemudian diperpanjang lagi pada 15 April, 14 Mei 2020 terbaru diperpanjang sejak hari ini, 29 Juni hingga 12 Juli 2020. Alasan perpanjangan WFH bagi ASN di lingkup Pemrov Banten untuk menyesuaikan perpanjangan PSBB yang juga berakhir pada 12 Juli 2020.
Baca:
- Kepgub PSBB Belum Terbit, Sekda Banten Edarkan Perpanjangan WFH
- Satu ASN Bappeda Banten Positif Covid, Pasien Tembus 1.023 Orang
- Andra: Sesalkan Gagal Bayar Bank Banten Karena Utang ASN dan DPRD
Wajib Protokol Kesehatan
Jika PSBB tidak diperpanjang oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, maka para ASN akan menyambut new normal atau normal baru. Setiap pegawai wajib mengikuti standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, seperti memaki masker hingga menjaga jarak saat bekerja.
“Jika tidak ada lagi PSBB kita mulai siapkan dengan peraturan yamg baru itu, dengan protokol kesehatan. Jika itu (PSBB) sudah dihentikan dan masuk ke new normal, ASN mau bekerjanya bagaimana nih, itu dikembalikan ke instansi masing masing. Jadi kabupaten kota nanti mereka akan mengatur ASN nya masing-masing,” terangnya.
Sedangkan menurut Gubernur Banten, Wahidin Halim, jika ASN mula bekerja kembali, kapasitas ruangan harus 50 persen, mengurangi interaksi antar pegawai, pemakaian pendingin ruangan di atur agar tidak menyebabkan ruangan tersebut menjadi lembab.
“Ketika ASN sudah mulai di aktif, jangan sampai terjadi penularan dan trasmiter. Karena jaraknya dekat dan komunikasinya disitu situ aja. Penataan AC juga jangan terlalu lama, karena AC terlalu lama menyebabkan kelembaban. Pegawai wajib masuk 50 persen, tidak semuanya,” kata Gubernur Banten. (Yandhi Deslatama)