Ekonomi

INSA Banten Berkoordinasi Soal Larangan Odol Truk Pelabuhan

Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banten bertatap muka dengan pemangku kepentingan pelabuhan untuk berkoordinasi soal diterapkannya larangan over dimensi dan over load (Odol) terhadap truk pengangku barang.

Tatap muka INSA Banten dilakukan di sebuah rumah makan di Cilegon, Rabu (11/12/2019).

Sebab penerapan larangan Odol harus mempertimbangkan kelancaran arus barang. Karena itu, arus barang harus terkoordinasi dengan mulai dari kapal, bongkar pelabuhan, pemuatan ke truk hingga pengiriman ke tempat tujuan.

Ketua DPC INSA Banten, Agus Sutanto mengatakan, koordinasi antar stakeholder di kepelabuhan sangatlah penting dalam memperlancar arus logistik. Hal itu perlu agar antar institusi baik regulator dan operator tidak saling berbenturan.

Tumpang Tindih

Selama ini, kata dia, dalam implementasi di lapangan masih ada penerapan aturan yang tumpang tindih.

“Kita tidak bisa memungkiri, aturan yang ada di negara kita ini masih tumpang tindih. Kalau kita punya ego masing-masing, itu kita straight, kita jalankan secara penuh pasti ada benturan di lapangan. Makanya dengan ini, saya yakin masalah di lapangan kita bisa selesaikan dengan baik tanpa harus melanggar aturan,” ujarnya.

Ia menerangkan, tumpang tindih aturan kepelabuhanan secara tidak langsung dapat menghambat laju ekonomi. Karena usaha di pelabuhan dituntut bergerak cepat.

Dia mencontohkan, penerapan larangan over dimention and over loader (Odol) terhadap truk memerlukan koordinasi antar pemilik barang, regulator dan operator. Sebab penggunaan Odol dianggap sudah lumrah.

Stabitas Perekonomian

Penerapan larangan Odol jika tidak dikoordinasikan dengan baik, diyakini akan menimbulkan gejolak di kalangan truk atau operator. Gejolak ini menimbulkan hambatan bagi kelancaran arus barang yang pada akhirnya mengganggu stabilitas perekonomian.

“Hal simpel yang sedang tren, penerapan ODOL. Kalau kita tidak sinergi, kita tidak persiapkan dengan benar, pasti akan menimbulkan delay time kapal ketika sandar. Kita sudah siap belum ini,” katanya.

Dia mwngingatkan soal keterbatasan jumlah truk. Misalnya truk yang tadinya satu kapal 300 rit, dengan Odol harus disiapkan 700 rit. Di Pelabuhan Cigading ada 10 kapal, berarti 7.000 rit.

“Kalau kita kurang koordinasi, truk ini bagaimana memanajnya. Dan butuh lapangan parkir yang luas,” paparnya.

Agus berharap, agar koordinasi dapat dijalin dengan baik dan ditingkatkan. Supaya penerapan aturan oleh regulator dapat diterapkan secara benar dan operator juga bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan.

“Itu lah gambaran yang sedang trend. Kita harus koordinasi satu dengan yang lain. Sehingga penerapan aturan pemerintah bisa berjalan. Pengusaha juga diberi kesempatan, pelabuhan juga diberi kesempatan untuk menata dengan parkir yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSOP Banten, Herwanto berharap, kegiatan ini dapat dijadikan satu wadah untuk menjalin silaturahmi khususnya untuk dunia kemaritiman di Banten.

Seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah, kata dia, dapat dipersepsikan sama. Supaya arus logisitik berang dapat berjalan lancar.

“Kita harus terus komunikasi, koordinasi hingga terjadi harmonisasi di pelabuhan. Itu yang paling penting untuk kita semua,” tandasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button