Instruksi Kapolda Banten: Petakan Potensi Praktik Premanisme di Kawasan Industri

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memetakan kawasan industri di wilayah hukum Banten yang berpotensi rawan praktik premanisme, yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Langkah pemetaan praktik premanisme ini dilakukan guna menjaga iklim investasi di Provinsi Banten tetap aman dan kondusif.
“Saya tadi melakukan Zoom Meeting dengan seluruh jajaran untuk memetakan potensi gangguan keamanan dari kelompok yang mengaku ormas, LSM, dan lainnya,” kata Suyudi dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Selasa (29/4/2025).
Suyudi saat berdiskusi bersama pelaku industri di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Senin (28/4), menegaskan bahwa pihaknya tidak memusuhi keberadaan organisasi masyarakat, melainkan akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan premanisme.
“Saya tidak anti ormas, tetapi tindakan premanismenya yang akan kami tindak,” kata dia.
Menurut Suyudi, Polda Banten telah menerima sejumlah laporan terkait modus premanisme di kawasan industri, mulai dari pemalakan barang masuk, pengajuan proposal tidak resmi, hingga permintaan limbah industri.
“Barang yang masuk dimintai uang, proposal ini-itu, sampai minta limbah,” ungkapnya.
Saat ini, Polda Banten sedang melakukan pemetaan terhadap pelaku-pelaku premanisme di kawasan industri untuk memastikan penindakan yang cepat dan tepat.
“Kami sedang mapping aksi-aksi premanisme di kawasan industri agar penindakan bisa cepat dan tepat,” kata Suyudi.
Ia menambahkan, sejumlah pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polda dan Polres di Banten terkait kasus pemerasan dengan modus mengatasnamakan organisasi tertentu.
“Sudah ada beberapa pelaku yang diamankan di Polres dan Polda Banten terkait kasus pemerasan berkedok organisasi,” ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 23 pelaku Pungli atau pungutan liar diamankan personel gabungan Polres Serang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah timur Kabupaten Serang, Minggu (27/4/2025) malam (Baca: Polisi Amankan 23 Pelaku Pungli di Wilayah Timur Serang).
Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. (Sumber: LKBN Antara dan sumber lainnya)