News

Jokowi Minta Pemda Segera Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah daerah (Pemda) diminta oleh Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 pada tahun 2024 mendatang.

Tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Tanah Air masih berada pada angka 2 persen dan 14 provinsi berada di atas angka nasional.

“Semuanya sudah ada datanya, artinya targetnya siapa, sasarannya siapa, sudah ada semuanya,” katanya Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta kepada kepala daerah untuk menekan angka gagal tumbuh anak atau stunting di daerahnya masing – masing.

Hal tersebut sangat penting, kata Jokowi, mengingat Indonesia memiliki bonus demografi yang puncaknya pada tahun 2030 – 2035 sehingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus terus dioptimalkan.

“Kalau SDM kita tidak berada pada posisi yang baik, sehingga memiliki produktivitas baik, hati – hati bukan keuntungan yang akan kita dapat, tetapi akan memberikan beban yang besar kepada negara,” ungkapnya,”

Oleh karena itu, kata Jokowi, stunting harus menjadi target penyelesaian bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

Kepala Negara juga menyampaikan, angka stunting nasional terus mengalami penurunan dari 37 persen di tahun 2014 menjadi 24 persen pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 diperkirakan berada di angka 21 persen.

Kendati sudah turun drastis, Jokowi menargetkan prevalensi stunting mampu ditekan hingga berada di bawa 14 persen di tahun 2024.

“Bukan hal yang mudah tetapi sekali lagi kalau kerja keras kita seperti saat kita bekerja mengatasi pandemi, saya yakin bukan persoalan yang susah diselesaikan. Datanya ada,” ujarnya.

Selain itu juga, Kepala Negara mendorong para kepala daerah untuk memanfaatkan teknologi dan platform aplikasi dalam memantau stunting di daerahnya.

Dicontohkan Jokowi, Kabupaten Sumedang telah sukses memanfaatkan dukungan teknologi informasi untuk menekan angka stunting dari kisaran 32 persen di tahun 2018 menjadi sekitar 7 persen di tahun 2022.

“Di Kampar juga sama, tapi tidak menggunakan platform aplikasi, tapi menitipkan anak – anak asuhnya kepada perusahaan besar yang ada di Kabupaten Kampar,” katanya. (Sumber: Setkab)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button