Sosial

Jumat Curhat, Kapolres Serang Temui Nelayan di Desa Lontar

Warga nelayan di Kampung Sukadiri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengeluh karena merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Bahkan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terkesan tertutup dalam mensosialisasikan pembentukan kelompok nelayan sehingga nelayan di Desa Lontar tidak mendapatkan bantuan.

Uneg-uneg tersebut disampaikan warga nelayan kepada Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat bertatap muka dalam program Jumat Curhat di Kampung Sukadiri, Jumat (27/01/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang didampingi Wakapolres Kompol Rifki Seftrian, sejumlah pejabat utama polres, Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi dan personil. Turut hadir Kepala Desa Lontar.

“Kami minta diperhatikan, selama ini dinas tidak memberikan bantuan. Padahal kami ingin mendapatkan bantuan jaring rajungan dan rampus serta perangkat jaring yang mana sering terjadi kerusakan pada saat mencari ikan maupun kepiting di laut,” ungkap Samsudin, salah satu nelayan.

Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluhkan adanya pencemaran limbah industri yang diduga berasal dari PT Indah Kiat Pulp & Paper yang merusak budidaya rumput laut Kelompok Nelayan Tirtayasa.

“Kami sangat terganggu dengan adanya pencemaran limbah dari kegiatan industri PT. Indah Kiat. Sejauh ini pihak perusahaan tidak memberikan bantuan karena telah mencemarkan lingkungan dan merusak budidaya rumput laut,” ujarnya.

Warga nelayan program Jumat Curhat Kapolres ini dapat menjembatani harapan masyarakat untuk mendapat bantuan dari pemerintah daerah maupun dari perusahaan. Masyarakat juga mendukung upaya Polres Serang dalam mengantisipasi pencurian ikan di laut oleh nelayan asing.

“Kami masyarakat Desa Lontar mendukung Polres Serang dalam upaya memberantas minuman keras serta kejahatan, khususnya kejahatan pencurian ikan yang dilakukan warga asing,” ungkap warga lainnya.

Menjawab keinginan warga, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka memelihara suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Program Jumat Curhat ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat secara langsung. Kami membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat,” kata Kapolres.

Berkaitan dengan jaring rampus dan ranjungan yang menjadi persoalan kelompok nelayan, Kapolres mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami juga akan berkomunikasi dengan TPI untuk dapat mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh nelayan,” kata Yudha Satria.

Terkait dugaan pencemaran lingkungan dari salah satu kegiatan produksi akan pihaknya akan menindaklanjuti dengan dinas terkait sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang dapat merugikan kelompok Nelayan maupun masyarakat lainnya.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindak pidana. Apabila masyarakat mengetahui tindak pidana kejahatan pencurian ikan maupun tindak pidana lainnya agar menghubungi call center Kepolisian 110,” pinta Kapolres.

Yono / Editor: Abdul Hadi

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button