K3 Award 2023, Disnakertrans Banten: Perusahaan Perhatikan K3
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar acara Anugerah K3 Award 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/2/2023).
Pemprov Banten pun terus berupaya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik. Salah satunya dengan mendorong kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, penghargaan K3 Award tersebut merupakan tingkat Provinsi Banten tahun 2023 dan diikuti oleh 404 perusahaan dari Kabupaten maupun Kota se-Provinsi Banten.
Terdapat 4 kategori penghargaan, lanjut Septo, yaitu penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident), Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Pencegahan dan Penanggulan HIV-AIDS, serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
“Pendaftaran kita lakukan secara online. Penilaiannya dilakukan mulai dari Oktober 2022 dan berakhir pada Januari 2023. Dalam penilaian kita juga meninjau ke perusahaan untuk lakukan verifikasi ke lapangan,” tutur Septo.
Lebih lanjut, Septo pun mempaparkan bahwa Anugerah K3 Awards Provinsi Banten 2023 terdapat 115 perusahaan yang mendapatkan P2K3, 116 perusahaan meraih penghargaan kecelakaan nihil, 32 perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-ADIS, dan 101 perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Kadis Disnakertrans pun berharap perusahaan lebih memperhatikan pekerjaan dalam hal menciptakan suasana dan budaya K3 di tempat kerja.
“Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan. Kita juga kampanyekan budaya K3 untuk memperkecil itu,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono menyatakan, bahwa pihaknya terus berupaya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik.
“Dengan menerapkan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pada akhirnya akan terwujud pekerjaan yang layak,” ungkapnya.
Dikatakan Pj Sekda, penghargaan itu merupakan kepedulian dan dukungan Pemprov Banten terhadap perlindungan tenaga kerja.
Lebih lanjut, kata Tranggono, adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.
Tranggono pun berpesan agar menjadikan K3 sebagai prioritas perhatian bersama. Tujuannya, untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja yang ada di Provinsi Banten khususnya.
Abdul Hadi