Ekonomi

Pemprov Berupaya Menyehatkan Bank Banten Yang Terus Rugi

Pemprov Banten terus melakukan upaya menyehatkan Bank Banten. Selain memberi tambahan penyertaan modal sebesar Rp 175 miliar di perubahan APBD 2018, pemprov juga menyiapkan dua rencana pemyehatan Bank Banten. Mulai dari divestasi saham pemprov di Bank Jabar Banten (BJB) hingga menjalin kerja sama penyertaan modal dengan BRI.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, tambahan pemyertaan modal Rp 175 di perubahan APBD 2018 hanya bersifat bantuan sementara. Tidak bisa menyehatkan Bank Banten secara penuh. “Bantuan ini hanya untuk menyelamatkan sementara. Infus saja sebetulnya. Tidak juga efektif untuk bagaimana mengembalikan bank itu. Suntikan dana yang dulu sudah dilaksanakan Rp 600 miliar sudah habis untuk biaya operasional. Betapa besar persoalan yang dihadapi oleh Bank Banten,” ujarnya.

Gubenur menuturkan, dengansi tersebut, baik pemprov maupun DPRD sudah melakukan berbagai upaya. Konsultasi dengan OJK hingga menjalin kerja sama dengan BRI pun dilakukan. BRI saat ini sedang melakukan observasi terhadap Bank Banten.

Baca: Fraksi Demokrat Tagih Janji Gubernur Soal Hasil Audit dan Analisis Keuangan Bank Banten

“Sehingga upaya-upaya seperti pemprov, saya dan Pak Asep (Rahmatullah, Ketua DPRD Banten) sudah bolak-balik ke OJK. Sudah mendatanganani MoU (nota kesepahaman-red) kerja sama dengan BRI. BRI mulai observasi mengenai Bank Banten dan hasilnya nanti pada akhir September, karena kita butuh modal Rp 2,8 triliun,” katanya.

Adapun upaya lainnya adalah melakukan divestasi saham Pemprov Banten di Bank Jabar Banten (BJB). Namun yang menjadi kendala yang dihadapi pemprov saat ini adalah makin turunnya nilai saham pemprov.

“Divestasi uang kita yang ada, Rp 1,2 triliun sahamnya terus menerus menurun. Saham Kita di BJB sekitar 600.000 lembar dengan asumsi harga per lembar 1,8 (Rp 1.800) tadinya 3 koma sekian dengan cepat turun pada enam bulan terakhir. Kita (tetap) asumsikan (dapat) Rp 1,2 triliun dan dengan (penyertaan modal) yang disuntikan juga masih kurang karena kewajiban kita jika kerja sama dengan BRI sebesar Rp 1,4 triliun sementara BRI Rp 1,4 triliun,” tutur mantan Sekda Kota Tangerang ini.

Dipaparkan Gubernur, semua bisa sesuai aturan pempeov juga teelah berikirim surat ke KPK. “Kita masih menunggu saran dari KPK, karena KPK pernah melarang dan kita buat secara tertulis,” pungkasnya. (Siaran Pers DPKAD Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button