Pemerintahan

Al Muktabar Diminta Transparan Kebijakan Atasi Masalah Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diminta transparan atau terbuka untuk menjelaskan berbagai kebijakan dan langkah dalam mengatasi persolan yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Persoalan itu antara lain masih banyak kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dijabat Plt, nasib calon kepala sekolah yang digantung dan tidak memiliki kepastian dalam jabatannya, komunikasi dengan bawahan dan reformasi birokrasi yang berjalan lambat.

Demikian Soni Sumarsono, mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (27/10/2022).

Soni mengingatkan agar persoalan itu diselesaikan dan dijelaskan secara transparan kepada publik secara transparan, termasuk langkah-langkahnya. Jangan biarkan publik mengambil kesimpulan dan penilaian sendiri, tanpa informasi yang jelas.

Dia mencontohkan, Pj Gubernur Banten sendiri atau melalui juru bicaranya bisa menjelakan alasan masih banyaknya kepala OPD yang dijabat Plt atau alasan tidak segera diangkatnya para calon kepala sekolah.

“Misalnya begini, kan bisa dijelaskan bahwa tahapan open bidding atau mekanisme sedang ditempuh. Jika diperlukan, perlihatkan foto-foto saat berkomunikasi dengan Komisi ASN untuk memperoleh izin open bidding,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubernur harus mampu menyinkronkan dan menghomegenkan dengan kepala OPD dan pejabat di bawahnya.

“Berdasarkan pengalaman saya yang pernah menjabat Pj Gubernur, ada pejabat atau kepala OPD yang bermain dua kaki. Satu sisi dia bawahan Pj, namun di sisi lain dia masih menyuport mantana gubernur dan wakil gubernur. Ini berkaitan dengan persiapan Pilkada berikutnya,” katanya.

Kemampuan dan ketegasan Pj Gubernur dalam menghadapi persoalan dualisme atau dua kaki ini akan mampu menghomogenkan dan menyinkronkan seluruh lini kerja di bawahnya. Jika tidak, akan terjadi “kemacetan” dalam menjalankan seluruh program yang ada.

Katanya, setiap kepala daerah, apalagi berstatus Pj, ada evaluasi berkala dari Kemendagri dari setiap tiga bulan dan akhir tahun. “Dalam evaluasi itu akan muncul persoalan-persoalan yang dihadapi, apakah sudah dilesaikan atau belum, langkap apa saja yang diambil,” katanya.

Soni mengingatkan, pada evaluasi akhir tahun, biasanya Kemendagri bisa menyimpulkan apakah kinerja Pj Gubernur sesuai dengan target dan harapan atau memang harus diganti dengan yang dinilai lebih layak.

Evaluasi akhir tahun itu biasanya berkaitan dengan kampuan untuk membangun sinergisitas dengan vertikal dalam hal ini diwadahi Forkopimda dan horizontal dalam hal ini internal berupa jajaran birokrasi dan eksternal berupa elemen-elemen masyarakat. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button