Kabar Gembira dan Menyoal Bansos Terdampak Covid 19 Kota Cilegon
Ada kabar baik bagi warga Kota Cilegon yang terdampak pandemik covid 19. Kabar itu adalah Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan merealisasikan bantuan sembako. Kabar gembira itu diketahui diketahui dari Surat Dinsos Kota Cilegon bernomor: 460/- / Linjamsos kepada Lurah se-Kota Cilegon, perihal Usulan Petugas Pendistribusian Sembako, tertanggal 30 April 2020.
Dalam surat itu, Dinsos Kota Cilegon akan menyalurkan sembako kepada warga melalui Ketua RW yang berjumlah 290.
“Untuk itu kami mohon saudara memfasilitasi kegiatan tersebut dengan mengusulkan nama-nama RW sesuai jumlah RW di masing-masing kelurahan, sebagai petugas pendistribusian sembako serta dibuatkam surat tugasnya (dalam format Surat Tugas terlampir,” tulis dalam surat yang ditandatangani oleh Kadinsos Kota Cilegon, Jubaedi.
Dalam format tersebut, 43 Lurah se- Kota Cilegon akan memberikan surat tugas untuk Ketua RW dengan mencantumkan nomor rekening Bank Jabar Banten (BJB) berikut nomor NPWP.
Tak ayal, kebijakan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi sebagian Ketua RT di Cilegon yang selama ini kerap ditanyakan warganya soal realisasi bantuan sembako tersebut.
Baca:
- Kadin Kota Serang Distribusikan Paket Bantuan Terdampak Covid 19
- Ponpes Hidayatul Qur’an Terbakar, Kapolres Serang Gelontorkan Bantuan
- Satlantas Polres Serang Kawal Bantuan Sembako dan Alat Covid 19
Warga Berharap
Kapan akan dikeluarkan bantuan tersebut. RT hanya mengajukan. “Semoga kita semua tetap sehat dan selalu bersyukur kepada Allah Swt. Semoga secepatnya karena warga selalu mengharapkan dan selalu menunggu bantuan tersebut,” ungkap salah satu Ketua RT di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kamis (30/4/2020) malam.
Selain itu, ia juga mengkhawatirkan banyak warga yang ia usulkan tidak mendapatkan sembako tersebut. Terlebih dalam rapat Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) yang digelar di kecamatan tidak dilibatkan.
“Yang kita ajukan di RT saya, seratus KK lebih, khawatir ada yang tidak kebagian, jadi kisruh. Semoga semua dapat,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, secara teknis Dinas Sosial mengadakan Muskelsus di setiap kecamatan secara bergilir dari mulai 30 April hingga 6 April 2020. Seperti di Kecamatan Cilegon dan Grogol yang setiap kelurahannya sudah menggelar Muskelsus dengan Dinsos Cilegon pada Kamis (30/4/2020) siang.
Lurah Membenarkan
Lurah Bendungan, Maman Herman membenarkan hal tersebut. Lurah mengusulkan kepada Sekdis Sosial agar semua RT dan RW di wilayahnya ikut diundang. Namun Dinsos tidak bisa mengundah semua RT dan RW dengan alasan protokol Covid-19 yang melarang pengumpulan masa.
“Iya (Kecamatan) Cilegon tadi siang, yang diundang tiap kelurahan hanya Lurah, Kasie Kesos, 2 orang perwakilan RT-RW, Babinsa dan Babinkamtibmas. Kami usulkan seluruh RT RW hadir tapi gak bisa alasan ruang terbatas dan jaga jarak,” ujarnya.
Saat disinggung soal penentuan kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan sembako dan jumlah yang diusulkan pihak Kelurahan Bendungan, Maman mengaku sudah melakukan koordinasi dengan ketua RW dan lembaga kemasyarakatan di kelurahan agar objektif dan batuan sembako tersebut bisa tepat sasaran.
“Usulan dari kelurahan yang dari RT RW untuk sementara 381, kami diberi waktu sampai dengan Senin kalau mau mengurangi atau menambah jumlahnya. Karena kami pengen lebih objektif tadi juga sampai maghrib berunding dengan perwakilan RW 01 Palas dan 04 Cidunak, akan menentukan waktu agar RT RT dan pengurusnya merapat dengan RW supaya dapat dukungan dan kontrol yang kuat,” jelas Maman.
“Selanjutnya Sabtu direkap di kelurahan, dengan saringan LPM, BKM Kelurahan Bendungan. Do’akan semoga ini jadi barometer pendataan yang mendekati objektif,” tandasnya berharap.
Sementara Kepala Dinsos Kota Cilegon, Jubaedi, belum bisa dikonfirmasi soal bentuk dan berapa anggaran setiap paket bantuan sembako yang akan diterima warga, serta berapa warga Kota Cilegon yang akan menerimanya, karena pendistribusian dari Dinsos melalui rekening 290 Ketua RW.
Selain itu juga, apakah selain sembako ada bantuan Rp600 ribu perbulan yang berasal dari bansos Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga kini belum ada kejelasan. (Yusvin Karuyan)