Kadis Dinsos Banten: Petakan Kondisi KPM Jamsosratu Via Aplikasi IT
Dinas Sosial Provinsi Banten akan mempetakan ‘data base’ kondisi geografis dan sebaran keluarga penerima manfaat (KPM) program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) melalui pemanfaatan aplikasi informasi teknologi (IT) untuk memudahkan pengembangan program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana di Serang, Kamis mengatakan, tujuan dari strategi peningkatan pengelolaan keluarga penemerima manfaat (KPM) Jamsosratu itu, agar memberikan gambaran yang jelas kinerja para pendamping program serta terpetakannya data base kondisi geografis dan sebaran KPM.
Selain itu, KPM Jamsosratu mendapatkan tambahan program pemberdayaan sosial yang tepat dalalm upaya meningkatkan status kesejahteraan sosial para penerima manfaat program Jamsosratu. Ia mencontohkan keluarga penerima manfaat yang berada di kawasan pesisir pantai akan berbeda untuk pengembangan programnya dengan keluarga penerima manfaat yang ada di wilayah-wilayah pertanian.
“Program ini yang kami usulkan dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (KPM) II yang sedang dilaksanakan di BPSDM Banten,” kata Nurhana usai seminar rancangan proyek perubahan “Strategi Peningkatan Pengelolaan Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) Jamsosratu di Provinsi Banten” pada KPM atau Diklatpim II di BPSDM Banten.
Baca:
- Dinsos Banten Kembali Anggarkan Jamsosratu Rp1,75 Juta Per KPM
- Pemprov NTB Tertarik Belajar Jamsosratu dan PKH Di Banten
- Wagub Banten Kembali Salurkan Jamsosratu di Lebak
Komitmen Pemprov
Menurutnya, Jamsosratu dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memacu peningkatan “Kesejahteraan Social” rakyat Banten. Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, mental, dan sosial warga masyarakat agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Ia mengatakan, Jamsosratu merupakan skema perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Rumah Tangga Miskin di Provinsi Banten. Selain mendapat bantuan sosial KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus melaksanakan komitmen atau kewajibannya yaitu mengakses layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
“Skema ini tidak hanya memberikan Bantuan semata, namun memutus rantai kemiskinan sekaligus mendorong KPM untuk meningkatkan keberdayaan dan keberfungsian sosialnya sejalan dengan peningkatan aspek pendidikan dan kesehatan KPM,” kata Nurhana.
Berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) Tahun 2015, data rumah tangga miskin (RTM) di Provinsi Banten berjumlah kurang lebih 645.000 RTM. Sementara yang tercover program keluarga harapan (PKH) sebanyak 310.000 KPM, dan yang tercover Jamsosratu baru 50.000 KPM
“Perlu adanya dukungan berupa aplikasi berbasis IT yang dapat membantu perbaikan-perbaikan mendasar dalam pelaksanaan program, juga dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan mengenai kualitas pendampingan dan komitmen KPM dalam melaksanakan kewajibannya,” kata dia.
Agar program ini terlaksana dengan baik, kata dia, perlu adanya kebijakan pendukung berupa Pergub tentang Jamsosratu serta upaya pengembangannya termasuk didalamnya pemanfaatan aplikasi untuk meningkatkan efektifitas program Bansos Jamsosratu.
“Tujuan jangka panjangnnya bisa meningkatnya kualitas pendampingan sosial oleh para pendamping serta meningkatnya kesadaran kolektif KPM dalam meningkatkan keberdayaan dan keberfungsian sosialnya secara mandiri,” kata Nurhana. (IN Rosyadi)