HeadlineHukum

Kalapas Kelas 1 Tangerang Dinonaktifkan Selama Penyidikan Kebakaran

Victor Teguh Prihartono, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya untuk memaksimalkan penyelidikan tragedi kebakaran di Blok C2 yang menewaskan 49 orang dan puluhan orang luka bakar.

“Dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, kemarin.

Dengan dinonaktifkannya Victor, jabatan kalapas dijalankan oleh Nirhono Jatmkoadi sebagai pelaksana harian (Plh) Kalapas Kelas 1 Tangerang yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Pada Selasa (14/9) lalu, Victor menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan pemeriksaan kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan hingga 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Victor diperiksa oleh pihak kepolisian selama sekitar 10 jam. Saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus yang diduga mengandung unsur kelalaian hingga mengakibatkan puluhan tahanan meninggal akibat kebakaran.

Sebeljmnya, api melahap Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang pada Rabu (8/9//2021) dini hari. Akibatnya sebanyak 41 warga binaan tewas terpanggang dan 72 luka ringan dan 8 luka berat dan dilarikan ke dua rumah sakit, RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala (Baca: Sebanyak 41 Tahanan Tewas Akibat Kebakaran Blok C Lapas Tangerang).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau langsung ke lokasi kebakaran dan mengatakan, kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek. Korban ringan dilakukan perawatan di klinik Lapas dan jenazah di evakuasi ke rumah sakit.

“Api bisa dipadamlan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini, pada saat evakuasi pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka, yang luka segera kita lakukan perawatan di luar rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian, adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang,”kata Kapolda kepada awak media di lokasi, Rabu (8/9/2021).

Ia melanjutkan bahwa situasi saat ini sudah terkendali. Petugas gabungan sudah mengamkan area kejadian dengan kekuatan yang maksimal. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut duna memastikan penyebab kebakaran.

“Situasi Lapas terkendali, kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari puslabfor Mabes Polri dari direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,”imbuhnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button