EkonomiMiliter

Kapal Hongkong Tangkapan TNI AL Mulai Sandar di Indah Kiat Cilegon

Kapal Hongkong, MV Fon Tai yang ditangkap Gugus Keamanan Laut Komando Armada I TNI Angkatan Laut mulai bersandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon, Jumat (29/5/2020) pukul 18.30 Wib.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, polisi dari Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan KM Fon Tai yang ditangkap Armada I TNI AL tersebut.

Sebelumnya, Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofian, Selasa (10/03/2020) mengatakan, penangkapan kapal asing berawal kecurigaan pengiriman muatan Prime Steel sebanyak 52.372 ton dari Dubai. Namun Kapal tidak kunjung sandar selama satu bulan.

Kapal tersebut selama di perairan Indonesia berangkat dari Dubai Uni Emirat Arab menuju Pelabuhan Banten diduga melanggar pelayaran.

Pencarian

KRI SWR, KRI HLS dan Pesawat Udara melakukan pencarian kapal milik Fon Tai Shipping. Pada rabu (03/03/2020) patroli maritim menemukan lokasi kapal di Timur Pulau Bintam.

“Kita perintahkan untuk mengidentifikasi kapal setelah mematikan AIS. Pada kamis (04/03/2020) kapal tersebut berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” katanya.

Yayan Sofian mengungkapkan, selain mengamankan kapal asing ini, pihaknya juga mengamankan 22 orang Anak Buah Kapal (ABK). ABK itu terdiri dari 15 Warga Negara Cina dan 7 Warga Negara Myanmar.

Sofian mengatakan, ada 4 kesalahan terkait pelayaran KM Fon Tai. Pertama, kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia yang tidak memiliki izin. Kedua, kapal melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap dengan tidak memiliki izin lokasi.

Penggelapan

Ketiga, kapten kapal diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau melanggar kesalahan prosedur pelayaran. Keempat, selama bulan Januari sampai dengan saat pemeriksaan kapal tersebut juga mematikan Automatic Identification System (AIS). Fungsi AIS mirip GPS untuk mengetahui lokasi kapal.

“Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, aktifitas sandar Kapal MV Fon Tai yang membawa muatan dari Dubai, Uni Emirat Arab itu dijaga ketat pihak kepolisian, dan tidak dapat diliput wartawan.

Larangan wartawan untuk masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Indah Kiat Merak, disampaikan oleh petugas security di gerbang depan Pelabuhan Indah Kiat Merak.

Arahan Pimpinan

“Larangan masuk kedalam kawasan ini, bukan kehendak kami. Kami hanya melaksanakan tugas sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, yang mana kami tidak diperbolehkan memberi izin masuk untuk apapun alasannya,” ujar Hamdi dan Safe’i, petugas security setempat.

Belum ada keterangan resmi apakah KM Fon Tai ada kaitan dengan penangkapan sabu 821 Kg dan 2 terasangka asal Yaman dan Pakistan. Penangkapan ini disebutkan dari jaringan Timur Tengah. Sedangkan KM Fon Tai memuat barang asal Dubai atau wilayah Timur Tengah.

Menurut catatan, Sabtu (23/5/2020), Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 821 kilogram.

Dalam penangkapan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dua tersangka diamankan, yaitu Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

Dari hasil penggerebekan pada gudang penyimpanan narkoba jenis sabu yang berlokasi di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri, menemukan seberat hampir 1 ton sabu.

Adapun penggerebekan di Taktakan Serang, menurut Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo,,
polisi mulai menyelidiki sindikat ini sejak Desember 2019.

Saat itu, polisi mengamankan sebuah kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, para ABK kapal tersebut terbukti positif narkoba. Namun, saat itu polisi tak mendapatkan barang bukti.

“Kemudian kami lanjutkan di bulan Januari 2020, akhirnya kita berhasil ungkap 288 kilogram sabu dengan mengamankan tiga tersangka,” ujar Listyo dalam jumpa pers Sabtu (23/5/2020) lalu, di Polda Banten. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button