Hukum

Kapolda Banten Janji Usut Panambangan dan Penebangan Ilegal TNGHS

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso berjanji mengusut tuntas tambang ilegal dan penebangan liar di Taman Nasionak Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah hukumnya.

“Kalau terbukti ilegal akan kita proses yah,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, ditemui usai pisah sambut Kapolda Banten, di Mapolda Banten, Rabu (08/01/2020).

Mantan Asrena Mabes Polri ini akan menggandeng pemerintah daerah dan institusi terkait lainnya, untuk bersama-sama mengusut tuntas penambangan dan penebangan pohon secara ilegal.

“Kita akan bahu-membahu bagaimana penanganannya dengan stakenholder. Karena ini bukan hanya tanggung jawab polisi saja, karena sudah terjadi cukup lama,” jelasnya.

Banjir bandang dan longsor di enam kecamatan Kabupaten Lebak, Banten, terjadi pada Rabu 1 Januari 2020.

Akibat bencana tersebut, ribuan rumah rusak dan terendam. Ribuan Kepala Keluarga (KK) mengungsi, sembilan orang kehilangan nyawanya dan satu orang masih dilakukan pencarian. Puluhan jembatan rusak dan tidak bisa dilalui. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button