Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Kata Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) utamanya di bawah usia 5 tahun.

Peningkatan tersebut, Kemenkes meminta para orang tua tidak perlu panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal.

Gejala tersebut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

“Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mampunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil, bahkan sama sekali tidak keluar. Maka segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Syahril, dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (20/10/2022).

Juru bicara Kemenkes Syahril juga meminta keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat – obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kementerian Kesehatan meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan peneltian yang dialkukan Kemenkes dan BPOM,” katanya.

Kemenkas juga mengimbau masyarakat agar dalam pengobatan anak untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria atau lainnya,” katanya.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Syahril menambahkan Kemenkes melalui RSUPN Dr.Cipto Mangunkusomo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini. Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” ujarnya.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

Back to top button