Ekonomi

Kemendag Ungkap Idealnya Pasar Dikelola Perusahaan Daerah

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan idealnya pengelolaan pasar di Indonesia langsung dikelola oleh perusahaan daerah dan bukan dinas teknis.

“Merujuk pedoman yang diberikan Kementerian Perdagangan, pengelolaan pasar idealnya tidak dilakukan dinas teknis tetapi oleh perusahaan daerah,” ujar Isy di Padang, Selasa (25/7/2023).

Hal tersebut dikemukakan Isy Karim usai menyerahkan anggaran revitalisasi Pasar Ulak Karang tepatnya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Apabila perusahaan daerah, kata Karim, belum mampu maka bisa dikelola oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Selanjutnya, jika BLUD juga belum sanggup, maka minimal dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Isy Karim menjelaskan tujuannya agar dinas teknis bisa lebih fokus untuk mengurus masalah kebijakan, pengembangan pasar dan lain sebagainya.

“Dengan demikian retribusi yang diperoleh bisa dimanfaatkan oleh pasar tersebut,” tandasnya, dikutip dari Antara News, Selasa (25/7/2023).

Secara umum Karim menjelaskan untuk tata kelola pasar terdapat dua mekanisme. Pertama, kata dia, dana alokasi khusus (DAK) dan yang kedua lewat dana tugas pembantuan.

Khusus dana tugas pembantuan terbagi dua, untuk purwarupa (prototipe) anggaran yang disiapkan antara Rp4 hingga Rp12 miliar.

Secara umum Kemendag pun sedang memperjuangkan besaran DAK pasar. Untuk tahun 2022 – 2023, DAK Pasar masih tersedia namun penggunaannya bersifat tematis dan hanya digunakan untuk memabngun pasar yang mendukung program pariwisata dan food estate.

Saat ini yang mendapatkan alokasi tersebut yaitu Bali. Sebab terdapat 10 destinasi super prioritas yang ditetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di provinsi tersebut. Sehingga Bali menjadi fokus dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mendapatkan alokasi DAK yang reguler dan revitalisasi pasar termasuk Pasar Ulak Karang di Kota Padang kembali dilanjutkan,” harap dia.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button