Hukum

Kisah Penggerebekan Oli Palsu dari Kalsel Ke Tangerang

Hati-hati oli palsu dengan merek terkenal beredar. Buktinya, polisi berhasil menyita 32.844 botol oli dari sebuah gudang di Kampung Cilogok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Penyitaan oli palsu itu hasil kerjasama antara Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang. Penggerebekan dilakukan Jumat (10/12/2021).

Kepala Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Kasubdit 1 Ditreskrimsus) Polda Kalsel, AKBP Ridwan Rajadewa di Tangerang menyebutkan, kasus oli palsu ini berawal dari laporan Yamaha dan Astra Honda Motor (AHM) ke Polda Kalsel pada tanggal 7 dan 8 Desember 2021.

Ridwan memaparkan, berdasarkan Laporan yang teregistrasi dengan LP/ B/478/ XII / 2021/ SPKT.Ditkrimsus / Polda Kalimantan Selatan , tanggal 7 Desember 2021 dari pihak Yamaha dan LP/ B/479/XII/ 2021/ SPKT.Ditkrimsus / Polda Kalimantan Selatan tanggal 8 Desember 2021dari pihak Honda, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Laporan Yamaha dan AHM menyebutkan, hasil uji laboratorium terhadap sejumlah kemasan oli ternyata tidak sesuai dengan oli yang diproduksi mereka.

Selanjutnya, polisi mendatangi Toko Berkat Motor yang beralamat di Jl. Kelayan A No. 8 RT 18 Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Tempat itu, diduga menyimpan oli dengan merek AHM dan Yamalube palsu. Hasilnya, petugas mendapati sekira 10.128 botol dengan bermerek Yamalube sebanyak 6288 botol dan AHM 3840 botol.

“Kami turut mengamankan tersangka berinisial IP (46) selaku pemilik Toko Berkat Motor dan dibawa ke Mako Polda Kalsel beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Polda Kalsel mengembangkan kasus ini. Informasinya, oli palsu juga disimpan di gudang di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Yang ditemukan di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang sebanyak : 18.708 Botol Oli merek Yamalube Palsu dan 14.136 Botol Oli merek MPX1, MPX2, SPX2. Total barang bukti yang sudah diamankan, di Kalsel dan Kabupaten Tangerang sekira 42.972,” tuturnya. (Reporer: Iqbal Kurnia / Editor: Iman NR)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button