EkonomiHeadline

“Kisruh Bank Banten”, Ini Riwayat Bank Sakit Hingga Diaku Pemprov

Bank yang kini diklaim milik Pemprov Banten melalui BUMD, PT Banten Global Development (BGD) ternyata memilik riwayat panjang yang beberapakali harus “diselamatkan”. Bank ini terlahir dengan nama Bank Eksekutif pada 11 September 1992.

Catatan penting adalah Bank Eksekutif ini mulai menjual sahamnya di lantai Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 13 Juli 2001 dengan kode saham BEKS. Pada pengumuman perdananya, Bak Eksekutif menawarkan 227,5 juta saham dengan harga nominal Rp100 per saham. Dan kode saham BEKS hingga kini masih digunakan, termasuk Bank Banten.

Pemilik saham Bank Eksekutif saat itu tercatat Lunardi Widjaja 53,15 %, Lusiana Widjaja 10,29%, Irawati Widjaja 4,99%, Setiawan Wijdjaja 4,82% dan publik 21,76%.

Pada tahun 2009, Bank Eksekutif terpuruk. Pasalnya, banyak kredit yang tidak bisa dibayar, atau rasio kredit bermasalah sangat tinggi (NPL). Pada November 2010, Bank Indonesia minta manajemen agar menambah modal agar rasio kecukupan modal (CAR) bisa meningkat menjadi 8%. Saat itu CAR Bank Eksekutif di bawah 5%. Para modal menambahkan uangnya hingga CAR Bank Eksekutif di atas 10%.

Terus Terpuruk

Meski pemodal sudah menambah uangnya, ternyata Bank Eksekutif terus terpuruk akibat terlalu banyak kredit bermasalah. Akhirnya Bank Indonesia yang waktu itu masih berfungsi sebagai pengawas, mengultimatum Bank Eksekutif agar memperbaiki diri. Jika tidak, bank tersebut harus ditutup atau dialihkan ke pihak lain. Ultimatum berlaku hingga 31 Maret 2010.

Keluarga Widjaja sebagai pemodal akhirnya memutuskan untuk “menjual” bank tersebut. Juni 2010, Recapital Group milik Sandiaga Uno dan Rosan P Roeslani mengambil alih Bank Eksekutif pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Juni 2010.

Nama Bank Eksekutif diganti menjadi Bank Pundi. Gubernur Bank Indonesia melalui keputusan No. 12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha atas nama PT Bank Eksekutif Internasional Tbk, menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Pundi Indonesia Tbk.

Baca:

Para wartawan yang meliput bidang ekonomi di Jakarta masih ingat. Peresmian Bank Pundi yang menguburkan Bank Eksekutif dilakukan besar-besaran di kawasan Monas, Jakarta pada September 2010. Peresmian bank itu sangat unik, dipadati ribuan pedagang kecil mulai dari tukang sayur, sembako, pedagang eceran, kelontongan dan sebagainya.

Fokus Bisnis

Rupanya Sandiaga Uno dan Rosan P Roeslani mengubah fokus bisnis bank. Semula, Bank Eksekutif melayani korporasi, ganti Bank Pundi menitikberatkan pengembangan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hasil transformasi bisnis Bank Pundi sejak tahun 2011 terlihat dengan ekspansi cabang di berbagai kota besar dan jmlah karyawan meningkat. Di akhir tahun 2012, jaringan Bank Pundi sebanyak 207 kantor yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia dengan jumlah karyawan sebanyak 8.200 orang. Dari sebelumnya 187 kantor dan jumlah karyawan sebanyak 6.691 orang.

Belakangan kiprah Bank Pundi sebagai bank yang fokus pembiayaan UMKM terus melorot. Berdasarkan laporan keuangan Juni 2014, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Gross Bank Pundi memang sudah sedikit menurun dari 8,41% di bulan Juni 2013 menjadi 7,56% di bulan Juni 2014. Sedangkan NPL Net meningkat menjadi 4,89% dari sebelumnya 4,76%.

Persoalan kredit macet terus menghantui bank ini, baik saat bernama Bank Eksekuitf hingga berubah nama menjadi Bank Pundi.

Hanya 6 Tahun

Hanya sekitar enam tahun berada di dekapan Recapital, kepemilikan Bank Pundi berpindah. Pada tahun 2016 Banten Global Development (BGD) milik Pemprov Banten menguasai Bank Pundi. Lalu menyulap namanya menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dengan merek Bank Banten. Kode saham di lantar bursa tetap menggunakan kode BEKS.

Kepemilikan PT BGD di Bank Banten adalah 51,5% saham. Namun Manajemen Bank Banten, PT BGD maupun Pemprov Banten tidak pernah menjelaskan kepemilikan saham sisanya, yaitu 48,5%. Siapa yang memiliki saha tersebut, apakah masih Racapital milik Sandiaga Uno dan Rosan, atau ada pihak lainnya yang baru tercantum.

Di tangan Pemprov Banten melalui PT BGD, bekas Bank Eksekutif dan Bank Pundi ini kembali kolaps, setelah bank mengalami gagal bayar perintah bayar bagi hasil pajak dari provinsi ke kabupaten dan kota serta pembayaran pihak ketiga atas penanganan covid 19 di Banten. Gagal bayar ini konon disebabkan ada penarikan (rush) uang besar-besaran yang mencapai Rp1,7 triliun dari Januari-Maret 2020.

Konon Pemprov Banten akan memergerkan Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Pertanyaan adalah apakah manajemen BJB yang tercatat sebagai bank pembangunan daerah terbaik dan peringkat 5 bank umum pada buku 3, disatukan dengan bank yang sakit, yaitu Bank Banten?

Mari dicermati langkah berikutnya soal kisruhnya Bank Banten. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button