Politik

KPU Kab Serang Temukan 6.381 Surat Suara PSU Pilkada Rusak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang menemukan surat suara PSU Pilkada atau pemungutan suara ulang yang kurang dan rusak sebanyak 6.381 lembar.

“Untuk jumlah kekurangan dan surat suara PSU rusak ada 6.381 lembar. Kerusakannya seperti surat suara yang sobek,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono di Serang, Jumat (12/4/2025).

Menurut dia, surat suara yang rusak ditemukan saat dilakukan penyortiran dan telah diganti dengan surat suara yang baru oleh pihak penyedia (percetakan).

Saat ini juga telah selesai dilakukan sortir dan lipat surat suara yang dilakukan petugas dengan cermat, mengacu tata cara pelaksanaan baku yang disertai mitigasi risiko kesalahan penempatan dan kesalahan jumlah logistik.

“Sudah dipenuhi kembali oleh pihak penyedia, jadi sekarang sudah lengkap dan sudah selesai dilakukan sortir lipat, tinggal proses pengepakan,” katanya.

Sementara itu, untuk surat suara yang rusak, Ade mengatakan akan dilakukan pemusnahan oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, LO, maupun pemerintah daerah setempat pada H-1 pencoblosan.

“Jadi, saat ini diamankan dulu di gudang, mulai dari surat suara rusak hingga kelebihannya, nanti H-1 pencoblosan atau tanggal 18 April kita musnahkan,” katanya.

Setelah seluruh pengepakan tuntas, KPU Kabupaten Serang segera menyiapkan proses distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadwalkan pada H-1 pemungutan suara.

“Untuk distribusi ke masing-masing kecamatan akan dilakukan pada tanggal 14 April, setelah itu baru ke TPS. Sesuai regulasi, logistik sudah harus tiba di TPS pada satu hari sebelum pemungutan suara,” katanya.

Sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran PSU atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang (Baca: Bawaslu Perketat Pengawasan Cegah Pelanggaran PSU Pilkada Kab Serang).

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Rabu (9/4/2025) mengatakan bahwa potensi pelanggaran masih terbuka, khususnya terkait politik uang menjelang PSU mendatang.

“Sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperketat pengawasan yang turut melibatkan para panitia pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa,” katanya. (Sumber: LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button