Politik

KPU Loloskan Jalur Perseorangan di Pilkada Kab Tangerang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Zulkarnain dan Lerru Yudistira lolos dalam tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan atau independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami telah menetapkan bahwa bakal pasangan calon independen Zulkarnain-Lerru telah memenuhi syarat, sesuai apa yang diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 bagaimana diubah dalam Undangan-undangan nomor 10 tahun 2016 Pasal 41 ayat 2, bawa untuk jumlah dukungan dan sebaran yang sudah dilakukan verifikasi itu sudah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin (19/8/2024).

Ia mengatakan, hasil keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 850 /LP.02.2-BA /3603 /2024 tentang hasil perbaikan verifikasi akhir terkait dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Menurutnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual ulang dengan hasilnya pasangan Zulkarnain dan Lerru Yudistira yakni pada tahap kesatu dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 135.147 dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 54.826 dukungan.

Kemudian, tahapan ke dua verifikasi faktual pasangan calon independen tersebut dapat mengumpulkan sebanyak 24.009 sebagai data memenuhi syarat dan 7.550 data tidak memenuhi syarat.

Kendati demikian, dari seluruh rangkaian atau tahapan verifikasi tersebut dapat ditetapkan memiliki 159.156 dukungan dari warga Kabupaten Tangerang sebagaimana sesuai syarat minimal mendapat dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada.

“Maka kedua calon perseorangan ini berhak melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang pada 27-29 Agustus mendatang,” katanya.

Ia menyebut, selama tahapan verifikasi dapat memastikan tidak ada yang janggal terhadap syarat dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan tersebut. Sebab, dalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/kecamatan.

“Alhamdulillah selama ini baik tahapan verifikasi pertama maupun kedua semuanya berjalan lancar. Dan tahapan selanjutnya kita akan membuka tanggapan masyarakat jika nantinya ada laporan atau aduan (pencatutan data pemilih, Red), kami juga akan membuka aduan yang nanti dapat langsung ke KPU Kabupaten Tangerang,” kata dia.

Sementara itu, calon Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain menyampaikan langkah selanjutnya setelah lolos hasil verifikasi faktual ini, pihaknya bakal mempersiapkan surat permohonan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Dia pun optimis dalam perhelatan Pilkada serentak tahun ini dirinya bersama Lerru bisa mendapat dukungan secara penuh dari masyarakat maupun partai pendampingnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memenangkan pemilihan Bupati Kabupaten Tangerang.

“PSI ada kadernya yakni sebagai wakil saya dia memiliki struktur sampai di tingkat desa. Jadi menurut saya ini adalah pasangan yang tepat bisa saling mendukung dari semua unsur golongan,” kata dia. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button