Hukum

Lapas Tangerang Buka Posko Bagi Korban Kebakaran Blok C

Lapas Klas I Tangerang membuka Poskok Crisis Centre yang beroperasi selama 24 jam. Ini untuk memudahkan keluarga korban kebakaran di Blok C Lapas itu untuk mendapatkan informasi. Posko itu berada di area Lapas Kelas I yang dijaga oleh kepolisian dan petugas Lapas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Deonijiu De Fatima di lokasi menuturkan, pihaknya mendirikan posko pelayanan ante mortem untuk keluarga korban mencari tahu korban.

“Jadi sifatnya kita memberikan pelayanan, pengamanan yang baik kepada Lapas ini yang sedang terjadi musibah,” ujar Deonijiu, Rabu (8/9/2021).

Posko tersebut beroperasi selama 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap keluarga untuk mencari tahu keberadaan korban. “Sudah ada keluarga yang datang, sudah ada pelayan. Sudah ada 4 orang,” tambahnya.

Salah satu keluarga korban kebakaran asal Bogor, Marlina menuturkan mendapatkan informasi dari petugas Lapas pada waktu subuh. Ia menerima informasi, adiknya yang di dalam Lapas bernama Muhammad Yusuf meninggal akibat kebakaran.

Ia pun berharap agar pengurusan jenazah adiknya agar mendapatkan kemudahan agar segera dapat dimakamkan. “Rencananya akan saya makamkan di dekat rumah,” tukasnya ditemui di ruang jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Api melahap Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang pada Rabu (8/9//2021) dini hari. Akibatnya sebanyak 41 warga binaan tewas terpanggang dan 72 luka ringan dan 8 luka berat dan dilarikan ke dua rumah sakit, RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala (Baca: Sebanyak 41 Tahanan Tewas Akibat Kebakaran Blok C Lapas Tangerang).

Sebelumnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau langsung ke lokasi kebakaran dan mengatakan, kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek. Korban ringan dilakukan perawatan di klinik Lapas dan jenazah di evakuasi ke rumah sakit.

“Api bisa dipadamlan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini, pada saat evakuasi pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka, yang luka segera kita lakukan perawatan di luar rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian, adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang,”kata Kapolda kepada awak media di lokasi, Rabu (8/9/2021). (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button