Larangan Truk Melintas di Tol Diperpanjang HIngga Rabu Depan
Larangan truk melintas di tol diperpanjang Kementrian Perhubungun hingga Rabu (12/6/2019). Perpanjangan pembatasan kendaraan logistik di Jalan Tol Trans Jawa, khususnya di ruas Semarang hingga Jakarta.
“Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Senin.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6/2019) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Baca:
- Suasana Malam di Pelabuhan Merak Jelang Puncak Arus Mudik
- Sebanyak 64 Kapal Roro Layani Mudik di Selat Sunda
Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Ahad (9/6).
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi. (Antara /IN Rosyadi)