Hukum

Mayat Warga Tambak Ditemukan Pemulung di Tempat Sampah

Mayat warga Tambak yang diidentifikasikan bernama Sairan (60), Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas di tempat pembuangan sampah di Pasar Tambak, Sabtu (18/02/2023) sore.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban dilarikan ke rumah sakit setempat.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan mayat warga Tambak di tempat pembuangan sampah ini, pertama kali ditemukan oleh Sarim (50), pemulung yang sedang mengais rejeki di tempat pembuangan sampah.

“Sarim selanjutnya melaporkan penemuannya itu kepada para pedagang di Pasar Tambak dan kemudian dilaporkan ke pos polisi Kibin,” ungkap Kapolres.

Mendapat laporan adanya temu mayat, personel Polsek Cilandak bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Serang segera mendatangi lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui, korban diketahui bernama Sairan yang diketahui berprofesi sebagai pemulung. Berbekal identitas yang didapat, petugas segera menghubungi pihak keluarga.

Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan dari isteri korban, suaminya pernah mengalami kecelakaan lalulintas sebulan yang lalu. Setelah mengalami kecelakaan korban sering merasa sakit-sakitan pada bagian perut.

“Korban pernah mengalami kecelakaan lalulintas dan sering mengeluh sakit pada perut. Bahkan jika berjalan korban tidak stabil dan sering jatuh,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan.

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun pihaknya mengatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, penyebab kematian korban diduga karena sakit. Namun untuk pastinya kita tunggu keterangan tim dokter,” tandasnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

Back to top button