MBB Datangi Lokasi THM JLS Cilegon, Minta Diratakan Hari Ini
Ulama dan Jawara yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB), Selasa, (30/11/2021) menggeruduk Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon di Kecamatan, Keramat Watu, Kabupaten Serang.
Mereka mengancam jika Pemkab Serang tidak juga melakukan membongkar THM pada hari ini, masa aksi bakal mendatangkan alat berat sendiri untuk merobohkan secara paksa bangunan yang dijadikan THM.
“Kami siap untuk meratakan tempat maksiat yang ada di JLS ini, tidak ada tawar menawar,” tegas Kiai Abi Suja’i mewakili Masyarakat Banten Bersatu.
Abi menegaskan, aksi turun langsung menggeruduk THM dilakukan karena sudah sesuai kesepakatan yang dibuat oleh Masyarakat Banten Bersatu dan disetujui Pemkab Serang pada pekan lalu, bahwa hari ini akan dilakukan pembongkaran gedung tempat hiburan malam.
“Harus diratakan hari ini juga, karena sudah beberapa kali ditunda terus. Kami sudah bosan, kami mendukung penuh Pemkab Serang untuk bongkar THM ini,” ungkapnya
Abi menyatakan, Pemkab Serang harus memiliki ketegasan untuk membongkar tempat hiburan malam ini, jangan sampai ada penundaan lagi. Dirinya mengaku, puluhan ribu masa aksi akan terus menunggu Pemkab Serang untuk membongkar THM hari ini.
“Kami tunggu, supaya perwakilan Pemkab Serang datang kesini untuk melakukan pembongkaran THM,” pungkasnya.
Sebelumnya, ulama dan tokoh masyarakat di Kramatwatu, Kabupaten Serang mendukung Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Serang membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang (Baca: Ulama dan Warga Dukung Pemkab Serang Bongkar THM di JLS Cilegon).
Ketua MUI Kecamatan Keramatwatu, Mohamad Robi Ulfi Zt mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara ulma, umaro dan masyarakat dengan Pemkab Serang soal penutupan tempat hiburan tersebut.
“Jadi, sebelum ada pembongkaran, Ini merupakan kesepakatan kami, Ulama, Umaro dan juga masyarakat Keramatwatu ,terutama Serdang dan PCI yang memang berdekatan dengan THM,” Ujar Ketua MUI Kecamatan Keramatwatu, Muhamad Robi Ulfi Zt, kemarin.
Muhamad Robi menyatakan, tempat hiburan di JLS Cilegon itu hanya cafe dan restoran, bukan tempat hiburan. Bahkan, tempat ini dijadikan praktik prostitusi di dalamnya.
“Ini izinnya kaya gitu, tapi kok diselewengkan. Nah, dan ternyata benar adanya, bukan indikasi lagi. Ini sangat-sangat merusak generasi penerus bangsa,” katanya
Dia menegaskan, dalam upaya penumpasan terhadap tempat-tempat yang dijadikan praktik peredaran miras serta Penyakit Masyarakat (Pekat) menyatakan sikap secara tegas akan menumpasnya bersama para ulama dan masyarakat. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)