HeadlineKorupsi

Drama KPK Tangkap Lukas Enembe, Gubernur Papua

Drama Lukas Enembe, Gubernur Papua, tersangka gratifikasi miliaran rupiah berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di sebuah restoran dan dibawa ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (10/1). Dia bertolak ke Jakarta melalui Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Penangkapan itu memicu sejumlah pendukungnya di depan Brimob Polda Papua dan Bandara Santani dengan tujuan untuk mencegah Lukas Enembe dibawa ke Jakarta. Gubernur Papua itu diterbangkan dengan menggunakan pesawat Trigana Air.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengimbau massa pendukung Enembe untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan “membiarkan proses hukum berjalan di pengadilan.

Mathius berjanji akan menggunakan pendekatan lunak dalam menangani massa. “Kami tidak mau ini menimbulkan persoalan lain.”

Pada September 2022 lalu, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi miliaran rupiah.

Lukas diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.

KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.

Respon Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandangan soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK dalam perkara suap. Jokowi menegaskan penegakan hukum berlaku sama bagi semua orang.

“Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi seusai menghadiri HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) seperti dikutip dari Chanel Youtube Setkab RI.

Jokowi tidak berkomentar banyak perihal penangkapan Lukas Enembe. Dia meyakini KPK pasti telah mengantongi bukti kuat hingga menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” jelas Jokowi.

Isu Politisasi

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi miliran rupiah oleh KPK menjadi sebuah “drama” setelah Gubernur Papua itu selalu mangkir panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Bahkan para pendukung Lukas Enembe mengeklaim penetapan tersangka Gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai ‘kriminalisasi’ dan ‘politisasi’. Tudingan tersebut langsung ditepis oleh KPK dan Menkopulhukam Mahfud MD.

Ratusan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan aksi demonstrasi ‘Save Gubernur Papua’ di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (22/9/2022). Sebelumnya, gelombang demonstrasi serupa yang diklaim diikuti ribuan pengunjuk rasa digelar di Jayapupa, Papua.

Adna Topan Husodo, pegiat anti korupsi ICW mengatakan, kendati bukan kali pertama demonstrasi mendukung kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terjadi di Indonesia, mobilisasi pendukung Lukas Enembe mengindikasikan “kepercayaan publik terhadap KPK kian menurun”, menurut pegiat anti-korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.

“Ini jadi lebih riuh karena beberapa elit di Jakarta turut campur dalam upaya hukum ini sehingga reaksi dari Papua begitu hebat. Semestinya ini bisa diredam di awal dengan proses hukum yang jauh lebih proper (tepat), prudent (hati-hati) dan cukup satu pintu,” ujar Adnan Topan Husodo kepada BBC News Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Sementara peneliti isu Papua dari Badan Riset dan inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas, memandang penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi, berpotensi membangkitkan sentimen identitas dan membuat situasi di Papua kian bergejolak.

“Pengenaan status tersangka ini menimbulkan sentimen tentang identitas Papua dan ada konteks politik, ada konflik antara Jakarta dan Papua yang belum selesai sehingga isu pengenaan status tersangka ini menjadi salah satu alat untuk memobilisasi identitas ke-Papua-an, sekaligus sebagai bentuk ekspresi atau protes dari rakyat Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September lalu atas dugaan gratifikasi miliaran rupiah.

Sepekan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka, gelombang demonstrasi ‘Save Gubernur Papua terjadi di Papua, dan Jakarta. (Berbagai sumber)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button