EkonomiHeadline

PT KS Tetap Pecat 2.400 Buruh, Hanya 200 Buruh Dipertahankan

PT Krakatau Steel (KS) Cilegon hanya mempertahankan 200 buruhnya, dari total 2.600 buruh yang mereka pekerjakan. Sisanya, sebanyak 2.400 buruh akan tetap diberhentikan pada ahir Agustus 2019.

Buruh yang tetap dipertahankan bekerja berasal dari vendor power suplay atau penyalur tenaga kerja dari PT Purna Sentana Baja (PSB), CCP dan Swadec. Buruh yang dipertahankan merupakan pegawai kasar di bagian kebersihan hingga security.

“200 dipekerjakan, tenaga security, damkar, dan petugas kebersihan. Selain dari PSB ada juga yang dari Swadec, CCP. Pekerjaannya ada, kan (security) yang jaga pabrik kita, petugas keamanan kita kan mereka, sama juga dengan petigas kebersihan,” kata Direktur SDM PT KS, Rahmat Hidayat, saat ditemui dikantor Walikota Cilegon, Senin (05/08/2019).

PT KS mengaku siap di audit secara terbuka oleh para buruh, jika kebijakannya terdapat kesalahan dalam membiat kebijakan tidak memperpanjang kontrak para buruh kontrak tersebut.

Baca:

Volume Pekerjaan

“Memang dari sisi jumlah arus kita review (lihat kembali). Kontraknya tidak individu tapi ini kan (kontrak berdasarkan) volume (jumlah) pekerjaan. (Buruh minta di uji publik kebijakan) Silahkan, tidak masalah,” jelasnya.

Menurut Rahmat, para vendor power suplay itu tengah melakukan Bipartit atau perundingan antara pihak industri atau pengusaha dengan tenaga kerja. Bipartit menurut Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), berlangsung selama 30 hari sejak dimulainya perundingan tersebut.

Jika salah satu pihak tidak mau berunding atau tidak menemui kesepakatan, maka Bipartit di anggap gagal. Guna mempercepat penyelesaian Bipartit, vendor dan PT KS telah bertemu dengan Walikota Cilegon, Disnaker Provinsi Banten dan Disnaker Kota Cilegon.

“Vendor ini sudah melakukan Bipartit dengan PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang ada diburuh. Sekarang masuk ke tahap mediasi,” terangnya. 

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT KS akan melakukan perampingan dan mengurangi pengeluaran keuangan mereka. Akibatnya, sebanyak 2.600 butuh akan di PHK massal oleh perusahaan plat merah tersebut. Buruh pun melakukan demonstrasi menolak rencana perusahaan penghasil baja yang di dirikan oleh Presiden Soekarno itu. (Yandhi Deslatama)

SELENGKAPNYA
Back to top button