Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena didapati terima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
Sebelumnya, Menteri Pertanian telah mencopot tiga pejabat eselon 2 dan 3 karena terima suap atau komisi hingga Rp10 miliar untuk proyek-proyek yang berada di lingkungan Kementrian Pertanian.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (28/10/2024) mengatakan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dia menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku. “Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya
Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3–4 tahun.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. “Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.
Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa. (Ahmad Muzdaffar Fauzan – LKBN Antara)
Editor Iman NR
Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.
- Presiden Sebagai Panglima Melawan Korupsi - 11/11/2024
- Wapres Minta Persoalan Klise Dunia Pendidikan Segera Diatasi - 11/11/2024
- Diaspora Indonesia di Washington DC Sambut Prabowo Subianto - 11/11/2024