HeadlineHukum

Kejati Geledah Bapenda Banten Soal Penggelapan Pajak Motor Rp6 Miliar

Tim Kejati Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang terletak di KP3B, Kota Serang, Jumat (22/4/2022). Diduga, penggeledahan terkair penggelapan pajak kendaraan bermotor lebih Rp6 miliar di Kantor UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tim Kejati Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Kurang lebih ada 9 Penyidik Pidsus Kejati yang melakukan penggeledahan.

Sejumlah ruangan digeledah penyidik, tak terkecuali ruangan Kepala Bapenda. Para penyidik baru ke luar dari Kantor Bapenda sekira pukul 12.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, salah seorang penyidik mengaku belum bisa menyampaikan apa pun karena penyidikan masih berlangsung. “Ke Kasi Penkum aja yah,” katanya saat sambil memasuk mobil.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik diduga berkaitan dengan kasus kebocoran pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Inspektorat Provinsi Banten dan BPKP melakukan audit soal dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di samsat Kelapa Dua. Nilai uang yang raib itu simpang siur, ada yang menyebutkan angka Rp10 miliar dan ada juga Rp12 miliar.

Di tengah sorotan itu, uang pajak kendaraan bermotor itu tiba-tiba dikembalikan ke kas daerah. Nilainya Rp6 miliar. Pengembalian uang pajak kendaraan bermotor yang sempat dikemplang itu dibenarkan Opar Sohari, Kepala Bapenda Banten kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari membenarkan, penggelapan pajak kendaran itu justru melaui sistem di Samsat pada tahun 2021.

“tu oleh petugas (Samsat), kan kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat,” kata Opar.

Opar mengatakan bahwa penggelapan pajak ini juga diketahui oleh Kepala Samsat Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto. “Tahu, bikin laporan ke kita,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button