Hukum

Belasan Dus Miras Diamankan Polsek Ciruas Jelang Nataru

Personel Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Satopol PP setempat mengamankan belasan dus berisi ratusan botol minuman keras (Miras) dari sebuah mobil Honda Brio.

Ratusan botol miras yang sedianya akan dijual pada momen pergantian tahun tersebut diamankan di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan menjelaskan sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya mengerahkan personel Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan untuk melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas.

“Jadi sesuai perintah pimpinan, kami melakukan KRYD dengan sasaran mencegah kejatahan C3, balapan liar, tawuran dan peredaran miras,” terang Kapolsek.

Saat personel Unit Reskrim bersama 2 anggota Satpol PP menyisiri jalan di Desa Penggalang, petugas mencurigai kendaraan Honda Brio. Setelah dikuntit, sedan merah tersebut berhenti di sebuah rumah merangkap warung kelontongan di Kampung Pandangan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut mengangkut belasan dus berisi miras berbagai merk. Atas temuan tersebut pengemudi beserta barang bawaannya diamankan ke Mapolsek Ciruas,” ujar Hasan Khan.

Dari hasil pemeriksaan pengemudi berinisial LU (40), mengakui jika ratusan botol miras tersebut diakui miliknya yang baru saja dibeli dari daerah Tangerang. LU juga mengakui jika miras tersebut sengaja dibeli untuk dijual pada malam tahun baru.

“Jadi barang haram itu sengaja dibeli untuk persiapan malam tahun baru. Pemilik miras mengaku membeli dari daerah Tangerang. Informasi LU sudah menjual miras sejak 2021,” kata Kapolsek didampingi Ipda Sulung Setiawan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli, terlebih menjual minuman keras. Kapolsek berharap moment pergantian tahun masyarakat dilakukan dengan kegiatan yang positif.

“Kami mengizinkan masyarakat jika ingin merayakan pergantian tahun, namun harus dilakukan dengan cara yang positif, misalnya doa bersama di mesjid,” tegasnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button