Kesehatan

Meski Aman, DKPP Cilegon Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan

Meski kondisi masih aman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon melakukan langkah antisipasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan.

“Sosialisasi ini akan dilaksanakan minggu depan untuk para penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan,” kata Lira Yuliantina, Kabid Peternakan dan Kesehatan DKPP Kota Cilegon, kemarin.

Sosialiasi itu berisi tentang apa itu PMK dan ciri-ciri yang kasat mata untuk pendekteksi dini untuk edukasi.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus.

Umumnya, penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar seperti jerapah dan gajah.

Pihaknya akan mengadakan himbauan dan juga sosialisasi ke penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan.

Dia menuturkan, ciri-ciri hewan terjangkit PMK itu hewan mengalami demam, mulutnya mengeluarkan air liur, kukunya seperti mau lepas, dan kakinya pincang,

PMK ini menyerang hewan ruminansia saja yaitu sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi.

“Kondisi PMK pada hewan saat ini masih aman, di Kota Cilegon dengan jumlah kasus saat ini 0 kasus, dan juga 0 kasus untuk Provinsi Banten,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ciri-ciri PMK pada hewan untuk segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon atau ke pusat kesehatan hewan.

“PMK ini bisa disembuhkan dengan meminumkan vitamin atau antibiotik pada hewan, daging hewan yang terjangkit PMK ini masih bisa dikonsumsi tapi jeroan hewannya harus dibuang dan juga dagingnya harus dimasak sampai benar-benar mendidih,” katanya.

Menurutnya juga ada kemungkinan bagian kaki dan mulut pada hewan yang terkena PMK ini yang tidak bisa dikonsumsi, PMK ini tidak tertular kepada manusia namun menular antar hewan. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button