Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengaku belum bersikap atas terpilihnya eks napi korupsi, Dimyati S Abu Bakar menjadi Ketua MUI Kota Cilegon. Al Khariyah, salah satu organisasi Islam menggugat soal terpilihanya eks napi koruptor tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Prof Zakaria Syafe’i mengatakan masih melakukan kajian terkait hal ini. Sudah ada beberapa solusi yang disiapkan dan tinggal menunggu tim dari Dewan Pertimbangan untuk memutuskan.
Dewan Pertimbangan Ulama, yang berjumlah 7 orang, katanya sulit mencari titik temu atas masalah ini. Sikap ulama di Cilegon juga bervariasi antara pro dan kontra.
“Baik di kalangan internal dan eksternal menuai pro-kontra, ini Dewan Pertimbangan menjadi kesulitan mencari sikap, tidak ada cara lain dalam konsep Islam perlu ada titik temu, proses islah sedang dicari formatnya,” kata Zakaria, Kamis (6/2/2020).
Baca:
- Gubernur Buka Rakerda MUI Banten Di Serpong
- Apresiasi MUI dan Tokoh Agama Untuk Kesuksesan Pemilu 2019 di Serang
- Kapolsek Cikeusal Bersinergi Dengan Ketua MUI Setempat Paska Lebaran 2019
Proses Klarifikasi
Segala proses klarifikasi katanya sudah ditempuh untuk masalah ini. Dewan pertimbangan juga sudah melakukan inventarisasi masalah terkait polemik Ketua MUI Cilegon eks napi korupsi.
Dimyati S Abu Bakar, mantan anggota DPRD Kota Cilegon yang pernah divonis penjara karena kasus korupsi terpilih menjadi Ketua MUI Kota Cilegon pada Musyawarah Daerah (Musda) VI MUI Kota Cilegon pada tanggal 27 November 2019. Musyawarah itu dihadiri Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, Asda II Pemkot Cilegon Taufikurahman dan perwakilan MUI Banten.
Ketua MUI Banten AM Romly membenarkan soal terpilihnya eks napi korupsi sebagai Ketua MUI Cilegon. MUI Banten membentuk Dewan Pertimbangan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menunggu sikap ulama di Cilegon.
“Ini lagi dipelajari oleh Dewan Pertimbangan, kan MUI melihat sikap ulama setempat (Cilegon) bagaimana kan, kalau MUI Banten bagaimana maunya orang Cilegon saja,” kata AM Romly.
MUI Banten sendiri belum memberikan surat keputusan terpilihnya nama tersebut. Pengurus meminta Dewan Pertimbangan memutuskan. Dewan ini dipimpin Prof Tihami yang juga pernah menjabat rektor IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Terpilihnya nama Dimyati S Abu Bakar sebagai Ketua MUI Cilegon digugat oleh organisasi islam Al Khariyah. Gugatan dilakukan ke MUI Banten dan MUI pusat, termasuk ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. (Rivai)