Hukum

Ngaku Terbelit Utang, Kepala Alfamart Sentul Lio Nekat Curi Uang Rp70 Juta

AS, Kepala Alfamart Sentul Lio nekat mencuri uang dalam brankas milik perusahaan retail itu Rp74 juta dengan alasan terbelit hutang. Mini market itu terletak di Jalan Raya Serang – Tangerang, Kampung Setul Lio, Desa Sentuk, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Tidak hanya uang, AS yang dibantu dua rekannya RR alias Ikiw (30 tahun) dan AR (DPO) juga menguras habis rokok berbagai jenis dan merk senilai lebih dari Rp70 juta. AS dan RR berhasil diringkus di 2 lokasi berbeda, sementara AR masih dalam pengejaran.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan aksi pencurian di mini market Alfamart yang diotaki kepala toko ini terjadi pada akhir 23 Juli lalu.

Sebelum melakukan aksinya, AS yang merupakan kepala toko waralaba, terlebih dahulu menduplikat kunci brankas dan pintu toko.

“Modus operandinya, AS menggunakan kunci duplikat untuk mengambil uang dalam brankas. Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku merusak kunci rolling door serta rekaman CCTV,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Mapolsek Kragilan, Selasa (21/11/2023).

Kapolres menjelaskan AS sempat ikut mengintrogasi anak buahnya saat petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan melakukan olah TKP dan pemeriksaan. Namun beberapa hari kemudian tersangka AS menghilang dari tempat kerjanya dan menimbulkan kecurigaan petugas.

“Karena curiga, petugas kemudian mendatangi tempat kontrakannya di Kampung Badak Jaya, Kragilan namun sudah tidak ada,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid dan Panit Reskrim Ipda Edi Suryadi.

Setelah diselidiki, ternyata tersangka AS melarikan diri ke daerah Lampung. Yakin jika AS sebagai pelaku, personil Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Yasir Syam langsung bergerak memburu dan berhasil meringkus AS di Kampung Kroy, Desa Gunung Sinar, Waylaga, Bandar Lampung pada Minggu (5/11) dini hari.

“Dalam pemeriksaan, AS mengakui melakukan pencurian di tokonya bersama RR dan AR. Barang hasil curiannya juga diakui sudah dibagi rata dengan 2 rekannya,” ujar AKBP Wiwin Setiawan.

Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RR alias Ikiw saat mengirim barang di Alfamart Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani di Kota Serang pada Selasa (7/11). Tersangka RR diketahui bekerja sebagai karyawan distributor barang kosmetik.

“Tersangka RR diketahui bekerja pada perusahaan distributor kosmetik dan ditangkap saat mengirim barang di Alfamart di Kota Serang,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Kompol Firman Hamid menambahkan tersangka AS nekad mencuri lantaran kebutuhan ekonomi dan terlilit hutang di tempatnya bekerja. Firman menjelaskan jika anggotanya masih memburu satu pelaku lainnya.

“Satu pelaku lainnya masih kita kejar yang identitas dan tempat tinggalnya sudah kita ketahui, namun pelaku masih bersembunyi,” tandasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button