Ekonomi

Nusron Wahid Bagikan 1.334 Sertifikat Hak Atas Tanah di Banten

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid membagikan 1.334 sertifikat hak atas tanah (SHAT) dalam sebuah acara di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (20/12/2024).

Sertifikat hak atas tanah itu terdiri dari Sertifikat Redis, Wakaf, BMN /BMD, Lintor dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk sadar dalam mensertifikatkan aset tanahnya, sebagai kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Intinya kami mendorong supaya masyarakat memiliki kesadaran untuk segera mensertipikat aset-asetnya, terutama kesadaran pengurus lembaga keagamaan,” ujarnya.

“Kami juga menyerahkan sertipikat wakaf, sertipikat BMN, milik Pemda, TNI, Polri dan kampus serta aset Kemenkeu. termasuk wakaf Masjid, Musala dan Ponpes yang ada di Provinsi Banten,” ungkap Nusron Wahid.

Selain itu, Nusron Wahid juga menyampaikan untuk tahun 2025, pihaknya akan membuka loket khusus untuk mensertipikatkan tanah wakaf, yayasan, tempat ibadat serta yang lainnya.

“Terkadang tanah wakaf ini lupa di sertipikatkan, sehingga dikemudian hari terjadi konflik. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kami mendorong agar setiap Masjid, Musala dan aset-aset lembaga keagamaan harus segera di sertipikatkan,” imbuhnya.

“Mulai tahun depan kita gratiskan itu, tahun depan kita akan membuka loket khusus, mulai loket untuk ormas, wakaf, yayasan dan tempat ibadah,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Juga dapat menjadi sebuah pendorong dan penggerak ekonomi masyarakat.

“Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta, rawan akan konflik atau sengketa pertanahan. Sehingga program reforma agraria selain memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah sertifikat tanah dapat menjadi pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Usman.

Selanjutnya, Usman juga mengatakan berkat sinergi antara Pemprov Banten dan BPN Wilayah Banten memberikan gambaran dan solusi terhadap penyelesaian tanah aset pemerintah daerah yang belum memiliki sertipikat.

“Khususnya tanah aset yang berkaitan dengan kawasan infrastruktur strategis serta aset bidang pendidikan yang ada di Provinsi Banten,” katanya. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button