Pelayanan Pendidikan di Banten Diminta Tetap Optimal, Meski Anggaran Dipangkas

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana menekankan jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tetap mengoptimalkan kinerja pelayanan pendidikan, meski terjadi pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat pelayanan dasar wajib.
“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dindik layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Nana pada apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).
Pada kesempatan itu Nana juga memastikan, terhadap kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat aparatur menjalankan tugas pokok fungsi dan program terhadap pelayanan pendidikan yang merupakan layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat.
“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif pelayanan publik, terutama terhadap pelayanan dasar wajib,” tambahnya
Nana juga mengingatkan setiap pegawai harus jujur dan berintegritas. Para aparatur diimbau tetap berpegang teguh terhadap integritas. Standar etika jujur harus diimplementasikan dimana sikap dan tindakan harus berlandaskan kejujuran.
“Yang perlu ditanamkan pada diri kita harus jujur dan berintegritas tinggi,” terangnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rouf Damenta melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat malam (24/1/2025) (Baca: Nana Supiana Dilantik Jadi Pj Sekda Banten di Pendopo).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah yang ditandatangani Pj Gubernur Banten pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.100.2.2.6 /04 /SJ hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Turur hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu sebagai saksi.
“Saya Penjabat Gubernur Banten dengan ini, secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” ungkap A Damenta.
“Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” sambungnya. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)