News

Pembelian Gas 3Kg Pakai KTP, Iip Makmur: Perlu Dikaji Ulang

Pertamina berencana akan memberlakukan pembelian gas 3kg atau gas melon dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2023 mendatang.

Tujuan dari pemberlakuan kebijakan itu adalah untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan, bahwa keputusan pertamina mengenai rencana pembelian gas 3kg atau melon menggunakan KTP bisa memberatkan dan mempersulit masyarakat Banten.

“Atas nama wakil rakyat Banten, Kebijakan ini bisa memberatkan dan mempersulit masyarakat Banten. Artinya kebjakan kebijakan itu perlu di kaji ulang, intinya jangan mempersulit masyarakat,” ungkap Iip saat dihubungi sambungan telefon, Jumat (23/12/2022).

Politisi partai PKS inipun mengaku, bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pembelian subsidi gas 3kg atau gas melon menggunakan KTP, untuk masyarakat pra sejahtera.

Akan tetapi sebelum diterapkan, pemerintah harus mengkaji ulang agar tidak mempersulit masyarakat Banten.

“Kami mendukung, namun pemerintah  harus perlu dikaji ulang dengan kebijakan pembelian gas 3 kilo menggunakan KTP,” tegasnya.

Menurutnya, paska pandemi, Pemerintah pusat fokus kepada pemulihan ekonomi. Sehingga fokus pemulihan ekonomi harus di topang drngan mempermudah fasilitas kemajuan dari sisi ekonomi

“Jadi kalo mau pemulihan ekonomi, jangan mempersulit masyarakat. Yang penting gas 3 kilogram betul-betul tepat sasaran untuk masyarakat kecil terutama pelaku UMKM,” tutupnya.

(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button