Pemkab Tangerang Cari Sumber Pengirim Sampah ke Lapak Limbah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencari sumber utama pengirim sampah untuk dipasok ke lapak limbah seperti yang ada di Kawasan Kecamatan Sindang Jaya.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa upaya penelusuran sumber pengirim sampah itu dilakukan sebagai langkah dalam penegakan hukum.
“Yang pasti kita temukan rata-rata ada yang dari perhotelan, ada yang dari pabrik yang memang berada di luar Kecamatan Sindang Jaya. Itu masyarakat mengambil nilai ekonomisnya tapi abai terhadap residunya, itu yang menjadi permasalahan lingkungan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengelola lapak limbah ilegal di wilayahnya itu, kini sudah dilakukan penindakan tegas dengan penyegelan, karena aksinya telah memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk dari praktik pembakaran liar secara terbuka.
Sebagai langkah konkrit, kata Galih, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penindakan tegas sesuai perundang-undangan berlaku.
“Tentunya ini menjadi harapan kami ke OPD terkait bisa melakukan tindakan juga, jangan selesai di sini saja tapi sampai sumber sampahnya harus kita kejar,” katanya.
Menurutnya, kehadiran lokasi-lokasi lapak limbah ilegal telah berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Dimana, katanya, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan banyak warganya mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
“Yang pasti masyarakat kita sudah ada yang terserang ISPA, asap pembakaran sudah luar biasa dan merugikan masyarakat baik yang di perkampungan maupun di perumahan, itu keluhan sudah luar biasa dan itu menjadi poin penting kami untuk melakukan pembenahan,” ungkapnya.
Dengan dasar dampak negatif tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini akan menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.
Penutupan puluhan lapak limbah ini, dilakukan dalam operasi gabungan dalam menindak lanjuti hasil temuan tim pengawas di lapangan.
“Di kami ada 81 titik, dan itu yang menjadi sasaran kami. Akan tetapi dari 81 titik sudah kita identifikasi yang memang skala volume sampahnya besar dan kiriman dari luar, baik dari luar kabupaten maupun kecamatan,” terangnya.
Galih menambahkan, selama operasi penertiban/penyegelan yang dilakukan sejak hari Senin (29/9) hingga kini terdapat 22 lapak limbah telah dilakukan penyegelan dan penutupan permanen. Dimana, rata-rata pelanggarannya mereka melanggar perizinan dan penatakelolaan limbah dengan membakar secara ilegal.
“Kemarin kita sudah 15 titik di desa Sindang Jaya dan hari ini ada tujuh titik di Desa Sindang Panon dan kami akan lanjut ke desa lainnya,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)










