EdukasiHeadline

Wujudkan Sekolah Gratis, Bosda SMKN Periode Januari-Maret Ditransfer ke Rekening Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten mentransfer dana Bantuan Sekolah Daerah (Bosda) untuk Januari-Maret 2018 untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Provinsi Banten. Total dana yang ditransfer sebesar Rp19,3 miliar.

“Kami dari Tim Bosda Dindikbud Banten berkerja keras untuk mewujudkan keinginan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy agar sekolah gratis atau tidak dipungut biaya.  Keinginan itu bisa terwujud jika biaya operasional sekolah dipenuhi, baik dari BOS Pusat maupun Bos Daerah,” kata Aep Junaedi, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, didampingi  Teguh Renggayana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bosda SMKN yang yang dihubungi MediaBanten.Com, Selasa (13/3/2018).

Bosda SMKN untuk belanja sudah ditransfer pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2018 ke 75 rekening bank milik SMKN. Belanja jasa itu diperuntukan pembayaran listrik, telepon, internet, air bersih dan TV Cabel. Sedangkan Bosda SMKN untuk pegawai honor pendidik dan tenaga kependidikan sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banten untuk memverifikasi SP2D dan disalurkan ke 3.397 rekening milik honorer pendidik dan tenaga kependidikan SMKN se-Banten.

Baca: Menyambut Kunker Bupati Pandeglang, Pelajar di Panimbang Hentikan KBM

Rengga menjelaskan, Bosda dianggarkan Pemprov Banten bertujuan agar sekolah tidak memungut biaya kepada orangtua murid. Dua sumber biaya sekolah itu dipenuhi dari BOS Pusat dengan besaran Rp1,4 juta per murid per tahun. BOS Pusat itu hanya digunakan untuk 13 item yang sudah ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan Bosda sebesar Rp2,4 juta per murid per tahun. Bosda ini diperuntukan biaya pegawai non PNS atau ASN, barang jasa dan belanja modal.

“Jadi setiap murid mendapatkan total biaya dari BOS Pusat dan Bosda Rp4,2 juta per tahun. Standar nasional memang biaya operasional sekolah itu sebesar Rp5 juta per murid per tahun. Karena itu, Dindikbud juga berusaha untuk meningkatkan besaran Bosda. Selain mengingat masih di bawah standar Kemendikbud, juga kami harus memperhitungkan tingkat inflasi yang terjadi di Banten,” katanya.

Secara rinci, jumlah Bosda honor untuk PTK dan non PNS SMKN se-Banten terdiri dari Kabupaten Lebak Rp2,29 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp2,57 miliar, Kabupaten Serang Rp2,16 miliar, Kabupaten Tangerang Rp4,73 miliar, Kota Cilegon Rp612,1 juta, Kota Serang Rp1,13 miliar, Kota Tangerang Rp1,79 miliar dan Kota Tangerang Selatan Rp1,38 miliar. Bosda untuk untuk pembayaran bulan Januari-Februari 2018.

Sedangkan Bosa untuk biaya jasa dikirim untuk 3 bulan (Januri-Maret) 2018 dengan perincian Kabupaten Lebak Rp78,5 juta, Kabupaten Pandeglang Rp192,6 juta, Kabupaten Serang Rp174,03 juta, Kabupaten Tangerang Rp275,1 juta, Kota Cilegon Rp133,32 juta, Kota Serang Rp259,62 juta, Kota Tangerang Rp267,96 juta dan Kota Tangerang Selatan Rp253,80 juta. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button