Pemkot Serang MoU Soal Layanan Kereta Listrik Jakarta – Serang

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah melakukan penandatanganan Memorendum of Undersetanding (MoU) dengan pihak PT KAI DAOP I Jakarta untuk penerapan Kereta Listrik (KRL) jalur Jakarta – Rangkasbitung – Serang.
Ini adalah tindak lanjut dari bulan puasa sata bertemu beliau (Vice Presiden Direktur PT KAI DAOP I Jakarta) dalam rangka pembangunan di Kota Serang.
Hal itu disampaikan Budi Rustandi, Walikota Serang dalam kepada wartawan di Aula Setda Kota Serang seperti dikutip dari web Pemkot Serang, Rabu (23/4/2025)
“InsyaAllah Kota Serang akan memiliki KRL, ini permohonan atau usulan Pemkot Serang dalam rangka pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota Serang,” ucap Budi.
“Tentunya ini bekerjasama juga dengan PLN, dan InsyaAllah nanti PLN akan MoU juga dengan Pemkot Serang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi juga menuturkan ini (KRL) merupakan kebutuhan masyarakat. “Ini ngirit banget (biaya transportasi), dan mengurangi kemacetan. Tentunya dampaknya pasti sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kemudian Budi juga mengatakan akan mensupport proyek ini sesuai dengan MoU. “Baik kebijakan dan birokrasi kita akan mempermudah. Serta salah satunya akan bekerjasama antar Aset PT. KAI dan Pemkot Serang,” kata Budi.
Sedangkan Yuskal Setiawan Excekutive Vice President (EVP) PT. KAI (Persero) DAOP I Jakarta mengatakan MoU akan menjadi landasan dalam bertindak. “Bagaimana MoU ini menjadi cikal bakal kita bertindak, sesuai ketentuan berlaku,” ungkap Yuskal.
“Pengelolaan aset, penataan stasiun, semua sudah tercantum dalam MoU. Bagaimana memberikan pelayanan kepada penumpang” sambungnya.
Lanjut, Yuskal menuturkan, KRL masih menggunakan rute eksisting jalur kereta api Jakarta – Rangkasbitung – Merak. “Rute eksisting, ini kan memang belum terkoneksi dengan listrik di atas sehinga butuh instalasi atas supaya KRL bisa masuk Kota Serang,” paparnya.
“Dengan jam operasi, kita berdasarkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi penandatanganan ini akan dilanjutkan dengan proses perencanaan dan pembahasan yang dimana dari berbagai pihak terkait diikut sertakan.
KRL Commuter Line adalah sistem transportasi angkutan cepat komuter berbasis kereta rel listrik (KRL) yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter), anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Layanan ini telah beroperasi di wilayah Jakarta sejak tahun 1925, hingga kini melayani rute komuter di wilayah Jabodetabek serta lintas Yogyakarta–Palur.
Layanan ini dahulu dioperasikan dengan nama KRL Jabotabek sejak era 1970-an hingga pemekaran Kota Depok pada 1999 dengan nama alternatif KRL Jabodetabek. Divisi Jabotabek menjadi operator KRL pada masa itu.
Pada 2008, layanan KRL dioperasikan oleh perusahaan baru bernama PT KAI Commuter Jabodetabek yang sejak 2017 berubah menjadi Kereta Commuter Indonesia (KCI, kini KAI Commuter). (Iman NR)