Sosial

Penyaluran BST Via PT Pos Kota Tangerang Capai 91 Persen

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) melalui PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang sudah mencapai 91,19 persen atau 154.135 keluarga penerima manfaat (KPM). Total BST yang harus disalurkan sebesar 169.021 KPM.

Kepala kantor Pos Tangerang Mohamad Sarip mengatakan, data penyaluran setiap menitnya terus berubah sesuai dengan penyaluran riil dari petugas di lapangan. Penyaluran BST selain dilakukan secara door to door juga dilaksanakan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.

“Kami gunakan aplikasi khusus, sehingga setiap ada penambahan data bisa langsung tercatat pada sistem” ungkap Sarip, Senin (2/8/2021).

Menurut Sarip, penyaluran ini sudah berlangsung dari 20 Juli dan akan berakhir pada 4 Agustus 2021. “Penyaluran kemarin di mulai barengan sama idul adha dan rencana akan selesai 4 Agustus besok,” kata Sarip.

Jumlah BST yang disalurkan adalah Rp 600.000 per KPM yang merupakan bantuan dari bulan Mei dan Juni 2021. “Besaran dananya enam ratus ribuan,” ujar Sarip.

Selain menyalurkan BST, PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang juga sedang mendistribusikan bantuan beras 10 Kg per KPM. Jumlah KPM bantuan beras di kota ini mencapai 217.000 KPM.

“Hingga saat ini baru tersalurkan 2003 ton beras. Kami menunggu informasi stok kemasan beras 10 kilogram dari Bulog, namun demikian setiap harinya kami lakukan penyaluran bantuan beras ini,”pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang membuka posko bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan uang bantuan sosial tunai (BST). Posko tersebut berada di depan halaman kantor pos yang beroperasi mulai dari pukul 07.00 – 17.00 Wib (Baca: Posko BST Pos Indonesia Dibuka di Kota Tangerang Bagi KPM).

Kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang Mohammad Sarip menjelaskan, pelayanan posko tersebut diperuntukan bagi warga KPM yang ketika didatangi petugas namun tidak berada di rumah atau terkendala lainnya.

Persyaratan bagi pihak penerima manfaat menunjukan identitas diri satu kartu keluarga (KK) atau memiliki surat kuasa. Untuk waktu pengambilannya hingga pukul 17.00 Wib.

“Untuk posko akan dibuka hingga tanggal 15 Agustus mendatang, namun bisa menyesuaikan sesuai arahan dari pusat,”ungkap Mohammad Sarip saat ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021).

Ia pun menghimbau bagi warga yang belum menerima BST dan sudah diatangi petugas serta namanya ada dalam data untuk segera mengambil di posko BST yang ada di kantor Pos Indonesia cabang Kota Tangerang. “Silahkan datang, dan patuhi protokol kesehatan,”imbuhnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button