Pesawat Udara Lion Air Rutin Dilakukan Perawatan
Perawatan dan pengecekan seluruh pesawat udara Lion Air (JT) dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dalam mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan.
Perawatan dan pengecekan pesawat udara berjenis Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO telah memenuhi faktor keselamatan,kemanan dan kenyamanan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pekerjaan perawatan yang komprehensif selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan yang normal dan lancar.
Ini memastikan setiap pesawat dalam kondisi prima dan aman dioperasikan (airworthiness for flight) serta dilaksanakan juga persiapan penerbangan secara tepat (preparation ready for flight).
Pengecekan detil seluruh komponen pesawat secara rutin selalu dilakukan sebelum penerbangan (penerbangan awal atau ketika pesawat transit selama rotasi pesawat berjalan).
Lion Air melaksanakan proactive maintenance (pemeliharaan dengan menggunakan daftar pekerjaan yang jelas dan selalu melaksanakan perbaikan yang dibutuhkan guna mempertahankan kinerja pesawat udara tetap optimal).
Perawatan pesawat udara dilaksanakan di pusat perawatan pesawat Lion Air Group – Batam Aero Technic (BAT) yang berada di Batam, serta di bandar udara (line maintenance station) sesuai rotasi (pergerakan) pesawat Lion Air.
Batam Aero Technic telah mendapatkan sertifikasi (pengakuan) standar keselamatan dan keamanan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Lembaga Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration), Departemen Aviasi Sipil Malaysia (The Civil Aviation Authority of Malaysia), The Civil Aviation Authority of Thailand.
Fase pemeliharaan mencakup sebagai berikut;
1. Komponen Pesawat
Pemeriksaan dan perawatan kinerja (performa) secara komprehensif dari seluruh komponen pesawat udara, yaitu pada mesin (preservation engine), perangkat tambahan daya (auxiliary power unit), navigasi, peralatan komunikasi, fasilitas pesawat dan lainnya yang terkait.
2. Sterilisasi Pesawat
Pengecekan dan penggantian sistem sirkulasi udara pada kabin, termasuk HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter yang digunakan sebagai alat penyaring sirkulasi udara di dalam pesawat. Proses sterilisasi mencakup disinfection, disinsection, fummigasi dan deepcleaning.
Menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku.
Area ruang kokpit, toilet (lavatory), dapur (galley), kompartemen bagasi, meja lipat pada kursi, sandaran kursi, penutup kursi bagian kepala (head cover), penutup jendela dan dinding kabin, karpet dan ruang kargo di bagian bawah kabin pesawat.
3. Pesawat Cadangan
Perawatan khusus untuk pesawat cadangan (standby), dilakukan sesuai ketentuan dari pembuat (pabrikan) pesawat yang disebut sebagai prolong inspection.
4. Kebersihan dan Peralatan
Peningkatan kegiatan kebersihan pesawat udara secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC), seperti pencucian dan membersihkan (lap) badan pesawat.
Kebersihan diberlakukan juga untuk peralatan pendukung seperti kendaraan pendorong pesawat (pushback car), bus penghubung (neoplane), tangga masuk pesawat untuk penumpang dan kargo, kendaraan pengangkut barang dan kargo. (Rilis Humas Lion Air Group / Editor: Iman NR)